PPU

10 Raperda PPU Menunggu Hasil Evaluasi Sebelum Disahkan

Kaltim Today
23 Desember 2021 13:15
10 Raperda PPU Menunggu Hasil Evaluasi Sebelum Disahkan
Ketua Pansus I DPRD PPU, Wakidi. (Alif/kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) telah merampungkan pembahasan terhadap 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi prioritas 2021.

Melalui Panitia Khusus (Pansus) I dan II, 10 Raperda itu dibahas melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder terkait. Sebagaimana diketahui, masing-masing Pansus menangani lima Raperda Kabupaten PPU.

Ketua Pansus I DPRD PPU, Wakidi menyampaikan, saat ini draf Raperda tersebut sedang dalam evaluasi dan harmonisasi oleh Pemprov Kaltim.

“Lima Raperda yang ditangani Pansus I sudah semua dibahas. Saat ini tinggal menunggu hasil harmonisasi rancangan aturan tersebut di Pemprov Kaltim,” jelasnya.

Lima Raperda yang menjadi tanggung jawab Pansus I yakni:

1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2015-2035

2. Raperda tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah

3. Raperda tentang Sistem Perlindungan Anak

4. Raperda tentang Pengelolaan dan Pengendalian Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

5. Raperda Tentang Paguyuban Suku dan Budaya.

Lebih lanjut, Ketua Pansus II DPRD PPU Sariman menuturkan, setelah hasil harmonisasi tersebut diselesaikan oleh Pemprov Kaltim, Raperda tersebut akan diparipurnakan oleh DPRD.

“Semua Raperda yang jadi tanggung jawab Pansus II Alhamdulillah sudah selesai. Oleh bagian hukum sedang dikonsultasikan dengan pihak Pemprov Kaltim. Kalau itu semua sudah selesai, tinggal menunggu saja keputusan pimpinan untuk diparipurnakan,” terangnya kepada kaltimtoday.co.

Adapun Raperda yang dibahas oleh Pansus II di antaranya:

1. Raperda tentang Retribusi Penyediaan dan Penyedotan Kakus

2. Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah

3. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

4. Raperda tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

5. Raperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

[ALF | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya