Kutim

116 PTPS Sangatta Utara Dilantik, Pengawas TPS Diminta Mampu Beri Pendidikan Politik untuk Masyarakat

Kaltim Today
16 November 2020 18:43
116 PTPS Sangatta Utara Dilantik, Pengawas TPS Diminta Mampu Beri Pendidikan Politik untuk Masyarakat
para pemateri yang memberikan orientasi ke pengawas TPS. (Ramlah/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Sangatta - Sebanyak 116 pengawas TPS (PTPS) yang tersebar di Kecamatan Sangatta Utara, dilantik untuk Pilkada Kutai Timur (Kutim) 2020 oleh panwascam. Mereka diharap mampu memberi Pendidikan politik untuk masyarakat.

“Pelantikan tahap 1 yang dilakukan pukul 07.00 pagi hingga 12 siang telah dilakukan. Tahap 2 PTPS dilakukan pukul 12.00 siang hingga 14.00 Wita. Sesi pertama Desa Sangatta Utara dan Singa Gembara. Sesi kedua Teluk Lingga dan Swarga Bara,” jelas Ketua Panwaslu Kecamatan Sangatta Utara, Aji Mashudy saat ditemui, Senin (16/11/2020).

Aji menjelaskan, pelantikan PTSP tersebut dilaksanakan dengan dibagi menjadi dua sesi, karena harus tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Aji menyebutkan, sesuai dengan amanat undang-undang, PTPS harus dibentuk paling lambat tujuh hari setelah hari pemungutan suara. Beberapa tugas pokok dari PTPS, sambungnya, yakni mengawasi persiapan pemungutan dan perhitungan suara, mengawasi pelaksanaan penghitungan suara, menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan atau penyimpangan admistrasi pemungutan.

para pemateri yang memberikan orientasi ke pengawas TPS. (Ramlah/Kaltimtoday.co)
para pemateri yang memberikan orientasi ke pengawas TPS. (Ramlah/Kaltimtoday.co)

“Juga pengawas penghitungan suara, dan menerima salinan berita acara dan serta sertifikat pemungutan maupun penghitungan suara,” ulasnya.

PTPS, ungkapnya merupakan bagian penting dalam pengawasan Pilkada 2020. Karena itu, PTPS diharap dapat menjalankan tugas secara efektif, dan mampu mencegah pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS. Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, PTPS juga harus mengawasi penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Pengawas TPS diharap mampu memberi pendidikan politik untuk masyarakat di sekitar wilayahnya, dan mampu mengajak masyarakat luas ikut mengawasi pilkada. Dengan hadirnya pengawas TPS ini, saya juga berharap jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran di TPS agar bisa langsung melapor ke pengawas TPS,” imbau Aji.

Setelah dilantik, para PTPS itu akan menjalani tes cepat Corona. Jika nanti hasil tes ada yang dinyatakan reaktif, mereka akan dikarantina dan dilanjutkan dengan tes swab.

“Jika hasil swab dinyatakan positif, maka akan digantikan oleh PAWnya,” pungkasnya.

[El | NON]

 



Berita Lainnya