PPU

2.163 Pelaku Usaha Mikro di PPU Segera Menerima Bantuan Sosial Tunai

Kaltim Today
29 September 2021 10:26
2.163 Pelaku Usaha Mikro di PPU Segera Menerima Bantuan Sosial Tunai
Rapat penetapan penerima Bantuan Sosial Pelaku Usaha Mikro Daerah (BSPUMD) terdampak Covid-19 Tahun anggaran 2021.

Kaltimtoday.co, Penajam - Sebanyak 2.163 pelaku usaha mikro terdampak Covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan segera menerima bantuan sosial tunai.

Jumlah ini ditetapkan melalui rapat penetapan penerima Bantuan Sosial Pelaku Usaha Mikro Daerah (BSPUMD) terdampak Covid-19 Tahun anggaran 2021 yang digelar pada Senin, (27/9/2021).

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ir. Ahmad Usman mengatakan, besaran bantuan sosial tersebut adalah Rp 1,2 Juta yang akan diberikan langsung ke rekening masing-masing penerima bantuan sosial yang ada di PPU.

“Bantuan sosial ini akan disalurkan melalui rekening masing-masing. Tujuannya adalah untuk meningkatkan perekonomian bagi masing-masing pelaku usaha di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini,” kata Ahmad Usman.

Semetara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU Kuncoro menyampaikan, terkait penyerahan bantuan sosial tahun 2021 ini dirinya telah melakukan sosialisasi di empat kecamatan sejak Agustus lalu. Pihaknya juga telah melakukan verifikasi data penerima bantuan yang ada di masing-masing kecamatan. 

Perlu diketahui, bantuan sosial tersebut bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia yang akan diberikan kepada pelaku usaha terdampak Covid-19. Bantuan ini diberikan kepada mereka yang  belum menerima bantuan sosial Rp 2,4 juta pada 2020 lalu.

“Penerima bantuan sosial Rp 1,2 Juta Tahun 2021 ini bukan merupakan penerima bantuan 2,4 Juta Tahun 2020 lalu,“ jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan, terkait bantuan sosial tersebut pihaknya masih menemui sejumlah kendala di lapangan. Salah satunya masih ada selisih jumlah penerima bantuan antara SK usulan dengan SK yang ada saat ini. Maka dari itu, pihaknya terus melakukan verifikasi agar penerima bantuan bisa tepat sasaran.

[ALF | TOS | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya