Samarinda

2 Daerah di Kaltim Masuk Zona Merah, Kepala Dinkes Samarinda Imbau Warga Tetap Waspada

Kaltim Today
04 Februari 2022 14:27
2 Daerah di Kaltim Masuk Zona Merah, Kepala Dinkes Samarinda Imbau Warga Tetap Waspada

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kasus Covid-19 di Kaltim mengalami peningkatan yang signifikan. Per 3 Februari 2022, kasus terkonfirmasi Covid-19 telah menyentuh angka 158.974 kasus. Oleh sebab itu, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda, dr. Ismed Kusasih mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada. Terlebih, sudah ada dua daerah di Kaltim yang masuk Zona Merah. 

Ismed mengatakan,  Dinas Kesehatan Samarinda tetap melakukan 3T, yakni Testing, Tracing dan Treatment sehubungan dengan adanya kenaikan jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di sejumlah daerah.

“Dua daerah itu yakni Balikpapan dan Kutai Timur (Kutim), kita harus tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan," ujarnya, melansir dari Suara.com.

Dia juga mengungkapkan, hingga kemarin Samarinda masih berada di PPKM level 2. Tandanya, pergerakan orang dan perjalanan ke luar daerah masih tetap diwaspadai.

 

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Pada dasarnya, lanjut Ismed, penanganan Covid-19 tidak berubah. Namun, khusus varian Omicron yang kebanyakan bergejala ringan dan bahkan tidak bergejala disarankan melakukan isolasi mandiri atau dirawat di pusat karantina.

"Jadi beda dengan yang dulu, kalau dulu yang kita waspadai peningkatan kapasitas rumah sakit," tuturnya.

Dia pun mengimbau kepada warga Samarinda agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Jadi, setiap kegiatan apa pun jangan lupa pakai masker, cuci tangan dan menghindari kerumunan.

Peningkatan PPKM nantinya akan dilihat sesuai keadaan dan berharap tidak ada kenaikan jumlah yang luar biasa di Samarinda.

"Itu nanti tergantung dari Pemerintah Daerah mengenai hasil upaya dalam penanganan Covid-19," ujarnya.

[RWT | SR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya