Samarinda

2021 Ini, PT BPD Bankaltimtara Kembali Minta Sisa Penambahan Modal Rp 150 Miliar

Kaltim Today
27 Mei 2021 11:05
2021 Ini, PT BPD Bankaltimtara Kembali Minta Sisa Penambahan Modal Rp 150 Miliar
Suasana RDP antara Komisi II DPRD Kaltim dengan pihak PT BPD Bankaltimtara belum lama ini. (Humas)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Demi anggaran pada 2021 ini, PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Kaltimtara memohon adanya penambahan modal ke Pemprov Kaltim. Jumlahnya sebesar Rp 150 miliar. Hal tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa (25/5/2021) silam dengan Komisi II DPRD Kaltim.

Diketahui, pada 2020 silam, Bank Kaltimtara sudah pernah meminta penambahan penyertaan modal. Namun tak diberikan secara menyeluruh karena adanya refocusing anggaran untuk Covid-19. Bank Kaltimtara meminta Rp 250 miliar. Namun, hanya Rp 100 miliar yang mampu disetujui.

Untuk sisanya yang belum diberikan tersebut, alhasil kembali dibicarakan dan diminta pada tahun ini. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ali Hamdi yang mengikuti RDP tersebut menjelaskan bahwa, pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari penyertaan modal yang terjadi sebelumnya. Sebab pada 2020 lalu, penyertaan modalnya tidak diberikan secara keseluruhan.

"Kemarin itu kan mengajukan Rp 250 miliar. Disetujui Rp 100 miliar. Kan masih ada kekurangan Rp 150 miliar. Nah ini kami berkomunikasi apakah nanti masih bisa dilanjutkan atau tidak," ungkap Ali kepada awak media.

Dalam hal ini, Komisi II yang notabenenya merupakan mitra kerja, bakal mendorong Pemprov demi memberikan peluang kepada PT BPD Bankaltimtara. Sebab salah satu BUMD yang memberi kontribusi cukup signifikan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah PT BPD Bankaltimtara.

"Kami juga berharap kinerja BPD ditingkatkan. Dengan menambah di daerah atau kabupaten lainnya karena pada 2020, hanya 4 kabupaten saja yang menambah modal," tambah Ali.

Pihaknya turut menyampaikan masukan, khususnya untuk Kota Tepian. Sebab penyertaan modalnya hanya sekitar Rp 2 miliar. Maka diharapkan bakal ada komunikasi lebih lanjut bersama pimpinan kepala daerah saat ini agar tercipta peningkatan modal.

"Karena salah satu komponen vital itu kan pemodalan. Itu intinya di situ. Nanti akan ada pertemuan selanjutnya," lanjut Ali.

Anggota Komisi II lainnya, Sutomo Jabir juga mengungkapkan, PT BPD Bankaltimtara adalah lembaga keuangan yang bekerja sesuai aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sutomo menyebut, Pemprov Kaltim pernah menyertakan sekitar Rp 50 miliar sekitar 2015-2016. Terakhir ada pada 2020 lalu.

"Artinya senggang waktu 5 tahun baru kami sertakan lagi Rp 100 miliar," jelas Sutomo.

Bukan tanpa alasan bagi PT BPD Bankaltimtara ketika menyampaikan keinginannya melalui Komisi II. Tak sekadar akibat kekurangan modal. Namun ada hal urgent lain yaitu terkait aturan bahwa PT BPD Bankaltimtara yang mempunyai unit syariah harus berdiri sendiri dan pindah.

"Ketika pindah nanti, artinya harus disertakan modal dari modal BPD yang ada sekarang. Harus disertakan 20 persen ke bank syariah nanti, makanya butuh penambahan modal," jelas legislator dari Fraksi PKB itu.

Demi mengantisipasinya, maka pihak bank pun telah membicarakannya sedari awal. Khawatir jika modal dasar tak terpenuhi, maka waktunya akan mundur lagi. Dari sekarang pun sudah dibuat ancang-ancang.

Bicara soal kredit mati dan hal lain, menurut Tomo itu tetap berjalan dan Komisi II terus mendorong agar bisa segera dituntaskan.

"Mereka sudah follow-up, nanti tinggal kami evaluasi lagi," pungkasnya.

[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]



Berita Lainnya