Kutim

450 Rumah Tak Layak Huni di Kutim Dapat Fasilitas Bedah Rumah

Kaltim Today
27 Juli 2020 20:28
450 Rumah Tak Layak Huni di Kutim Dapat Fasilitas Bedah Rumah
Salah satu rumah warga penerima bantuan yang sudah dibedah, nampak rumahnya sudah layak huni.

Kaltimtoday.co, Sangatta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan bantuan bedah rumah kepada 450 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Kutai Timur.

Bantuan bedah rumah berupa penyaluran dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tersebut dilaksanakan tersebar di dua kecamatan, yakni Sangatta Utara (300 unit) dan Kecamatan Kaubun (150 unit).

"Pada tahun 2020 ini setidaknya ada 450 unit rumah tidak layak huni di Kutim yang mendapatkan bantuan bedah rumah dari Kementerian PUPR," ujar Kepala Balai Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan II Kementerian PUPR, Nursal, Senin (27/7/2020).

Program BSPS dilaksanakan Kementerian PUPR tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Hal itu dilaksanakan untuk mengurangi jumlah sekaligus meningkatkan kualitas RTLH agar menjadi lebih laik huni.

Pelaksanaan program pembangunan rumah bagi masyarakat di Kutim juga merupakan salah satu bentuk dukungan Kementerian PUPR melalui program padat karya usulan dari anggota DPR RI Irwan.

"Bantuan bedah rumah atau BSPS yang kami berikan kepada masyarakat adalah peningkatan kualitas rumah swadaya senilai Rp 17,5 juta. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk bahan material bangunan Rp 15 juta dan upah tukang senilai Rp 2,5 juta," terangnya.

Sementara anggota DPR RI Irwan yang duduk di Komisi V (bidang PU dan perumahan rakyat) merasa bahagia bisa melihat rumah-rumah yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni.

“Program ini wajib untuk kita teruskan setiap tahunnya, apalagi ini program pro rakyat,” pungkasnya.

[EI | RWT]



Berita Lainnya