Samarinda

7 Langkah Strategis Penanganan Covid-19 Samarinda

Kaltim Today
01 April 2020 08:38
7 Langkah Strategis Penanganan Covid-19 Samarinda
Ketua Fraksi PKS DPRD Samarinda, Sani Bin Husain.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wabah virus Corona semakin hari kian mengkhawatirkan, sebab telah tercatat 20 orang positif terjangkit Covid-19 di Kaltim, sehingga pemerintah perlu bekerja ekstra untuk memutuskan mata rantai Covid-19 ini dengan cara social distance, kemudian melakukan berbagai upaya penyemprotan disinfektan di tempat umum. Soal penyebaran dan angka terjangkit wabah Covid-19, makin naik bahkan beberapa waktu lalu seseorang di Balikpapan meninggal akibat terjangkit virus Corona. Hal ini telah menjadi perhatian khusus baik Pemprov  Kaltim hingga Pemkot Samarinda dengan memberlakukan social distance dan menutup semua fasilitas kantor pemerintahan, kampus dan tempat keramaian.

Persoalan wabah Covid-19 ini semakin menyebarluas di Kaltim, sehingga dampaknya adalah roda perekonomian masyarakat tidak berjalan normal. Semua pihak diimbau agar bekerja di rumah, belajar di rumah, dan ibadah di rumah. Tentu hal ini tidak efektif bagi para pedangang kecil karena pendapatan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya menurun.

Hal ini menjadi perhatian khusus bagi semua pihak termasuk para wakil rakyat, di antaranya Ketua Fraksi PKS DPRD Samarinda, Sani Bin Husain menawarkan solusi atau opsi dengan tujuh langkah strategis kepada Pemkot Samarinda, sebagai berikut:

1. Refocusing dan realokasi APBD, di dasarkan pada inpres Nomor 4/2020 agar tersedia anggaran dalam penangan wabah ini. (Langkah pertama ini sebagai penentu langkah selanjutnya)

2. Perlakuan priorotas kepada dokter, perawat, tenaga kesehatan, aparat yang terlibat langsung. Pemenuhan fasilitas tenaga medis (APD, Masker,dan alat medis lainya), menyiapkan tempat penanganan darurat misalkan asrama, fasilitas milik pemerintahan (BUMD) dan swasta lainya, jika grafik ODP, PDP dan penderita naik signifikan.

3. Pembatasan dan pemeriksaan diperketat terhadap masyarakat baik dari luar daerah bahkan Kaltim terutama dipintu strategis yaitu jalur darat, laut dan udara. Jika perlu ditutup sesuai dengan intruksi atau melakukan koordinasi dengan Pemerintah pusat, kecuali untuk petugas, aparat, logistik pangan, dan obat-obatan. Ini dilakukan tentu memperhatikan intruksi Presiden tertanggal (30/3/20) di istana Bogor tentang "pembatasan sosial skala besar", istilah ini sudah di kenal lama, untuk menangkap semangat penerapannya lihat pada UU No.23 tahun 1959.

4. Selain lewat nomor pengaduan (112) pemerintah juga harus pro aktif menghubungi, menjemput, memerintahkan mereka untuk melakukan screening dan tes medis bagi orang yg baru pulang dari kluster-kluster terjangkit covid 19. Ada wewenang Pemkot dalam penyelenggaraan ketertiban umum. (Lihat perda No.5/2012)

5. Pengusaha dan perusahaan harus mengkondisikan seluruh karyawan pada posisi aman, bisa dengan rekondisi jam kerja, mengatur durasi bahkan jika memungkinkan WFH ( work from home). Sebagai kompensasinya segera terapkan Kemenkeu No.6/2020 berupa relaksasi pajak untuk pengusaha baik itu PPN, PPh 21, PPh 22 Impor, dan PPh 25 akan terus dimonitor secara detail oleh bea cukai dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

6. Menjamin keamanan stok pangan. Samarinda perlu 22 ton perhari, jika cadangan pangan kita (sampai hari ini 30/3/20) 600 ton maka praktis kekuatan kita hanya sebulan. Patut dipertimbangkan untuk mengambil langkah penguatan kemampuan cadangan logistik kita, disebabkan menghadapi kondisi darurat. Menjaga ketersediaan obat-obatan dan menjaga tingkat keamanan tempat belanja pangan, obat-obatan, dan fasilitas umum (dengan melakukan penyemprotan secara rutin disinfektan, dan penyediaan tempat cuci tangan).

7. Memberikan penguatan sosial dan ekonomi pada masyarakat terdampak, pengusaha kecil, UMKM. Sumbernya dari mana? Refocusing APBD, Elaborasi PMK No.19 2020 (tangkap realokasi dana dari pusat), perlu tindakan serius mewujudkan relaksasi kredit, Revitalisasi Forum CSR dengan melakukan koordinasi kepada Sekkot Samarinda. Kemudian, gerakkan lembaga-lembaga sosial, lembaga zakat, Ormas untuk gerakan membantu sesama, dan upaya-upaya lain yang dimungkinkan secara undang-undang. Selain itu, pemerintah perlu memikirkan cara menyambung usaha masyarakat yang diakibatkan wabah Covid-19 pada masa social distance dengan cara memberikan kreatifitas di antaranya pasar online, telemarketing dan lainnya.

Lebih lanjut, kata Sani Bin Husain 7 langkah strategis yang ditawarkan kepada Pemkot Samarinda tersebut selain sebagai upaya untuk pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, juga sebagai upaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat ketika diberlakukan social distance, sebab masyarakat membutuhkan logistik yang cukup dalam menyambung keberlangsungan hidup selama terjadinya wabah Corona sampai waktu yang belum ditentukan.

“Kami semua (anggota DPRD Samarinda fraksi PKS) melakukan berbagai upaya pencegahan dengan menggerakan relawan, turut membantu pemerintah dan meringankan beban masyarakat selama adanya wabah Corona, dengan memotong gaji kami dan logistik lainnya untuk diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan uluran tangan," ucap Sani via Wa, Selasa (01/04/2020).

[SDH | RWT | ADV]



Berita Lainnya