Kaltim

Agus Suwandy Tegaskan Tidak Ada Percepatan Lelang Proyek

Kaltim Today
19 Maret 2020 13:25
Agus Suwandy Tegaskan Tidak Ada Percepatan Lelang Proyek

Kaltimtoday.co, Samarinda - DPRD Kaltim menegaskan tidak ada percepatan lelang proyek periode 2020.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Agus Suwandy usai menggelar rapat bersama Kepala Dinas PUPR Kaltim, HM Taufik Fauzi.

“Progres kegiatan baru sekitar 5persen, padahal kita sudah dipertengahan bulan Maret atau masuk akhir Triwulan I Tahun 2020,” terang Agus Suwandy.

Dijelaskan Agus, pada 2019 juga tak ada percepatan proses lelang pekerjaan di Dinas PUPR dan Pera, hasilnya realisasi anggaran atau anggaran bisa terserap dan realisasi fisik di APBD 2019 hanya 83 persen, sekitar 17 persen . Sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) diperkirakan lebih kurang Rp170 miliar.

“2020 ini Dinas PUPR  mendapat alokasi anggaran Rp1,4 triliun. Kalau tidak ada percepatan proses lelang proyek, nanti silpa-nya tentu juga akan besar juga. Masyarakat menjadi tertunda merasakan manfaat anggaran dari pemerintah yang sudah disetujui DPRD,” ujarnya.

Agus yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra ini menyesalkan hal yang sama terulang sepanjang tahun, meski DPRD sudah mengesahkan APBD 2020 pada 30 Agustus 2019, atau sejak enam bulan lalu.

“Seingat saya, hanya pada  2016 Dinas PUPR dan Pera bisa bekerja cepat, waktu itu lelang pekerjaan sudah dilaksanakan Februari, sesudahnya kembali lambat,” terang Agus.

Anggota DPRD Kaltim Periode 2014-2019 dan kembali terpilih untuk periode 2019-2024 ini, menjawab pertanyaan mengatakan, tidak bisa cepatnya Dinas PUPR dan Pera, klasik, perencanaan dan penyiapan dokumen lelang belum selesai.

“Tapi saya melihat koordinasi dan komunikasi antar instansi teknis yang tidak berjalan sebagaimana diharapkan. Tak ada kelihatannya yang mengkoordinir agar progres kegiatan bisa lebih cepat,”katanya.

Menurutnya, kalau pelaksanaan kegiatan tidak ada percepatan, maka pekerjaan di Dinas PUPR dan Pera Kaltim, baru dilelang bulan April, hingga didapat pemenang lelang yang akan melaksanakan pekerjaan makan waktu 45 hari. Dengan demikian pekerjaan baru dilaksanakan dilapangan oleh pemborong  Juni.

“Dengan demikian, hanya tersisa waktu enam bulan mengerjakan proyek, sehingga realisasi pekerjaan diakhir tahun, kemungkinan besar juga ngak bisa 100persen,” ujarnya.

[TOS | ADV]



Berita Lainnya