Samarinda

Akses Jalan di Teluk Bajau Tutup 5 Hari, Dinas PUPR Kaltim Minta Waktu untuk Angkut Tanah Longsoran

Kaltim Today
20 April 2021 17:43
Akses Jalan di Teluk Bajau Tutup 5 Hari, Dinas PUPR Kaltim Minta Waktu untuk Angkut Tanah Longsoran
Kepala UPTD Wilayah II Dinas PUPR-PERA Kaltim, Joniansyah. (IST)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Akses jalan menuju daerah Teluk Bajau arah Mangkupalas-Palaran akhirnya ditutup mulai kemarin hingga 23 April 2021 oleh Pemkot Samarinda. Penutupan selama 5 hari itu bertujuan agar proses pengangkutan tanah longsor yang menutupi jalan bisa cepat dilakukan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah II Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Joniansyah menyebutkan pihaknya tetap bekerja setiap hari di kawasan tersebut. Namun intensitas hujan yang cukup tinggi dan hampir setiap hari, mengakibatkan jalan menjadi becek dan tanah sulit diangkat.

"Kami minta waktu. Karena kita bekerja, aktivitas lalu lintas padat betul. Mudahan 5 hari ke depan cuaca mendukung, bisa kami angkat maksimal. Supaya lalu lintas juga lancar," ungkap Joni kepada awak media pada Selasa (20/4/2021).

2 hal memang jadi kendala untuk menuntaskan pengangkutan tanah di Teluk Bajau. Pertama karena padatnya lalu lintas dan cuaca. Sebab tanah yang terkena hujan, akan menjadi lebih lembek dan lengket. Ditambah lagi dengan kondisi jalan yang licin. Sehingga cukup sulit.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Lokasi untuk membuang material longsor juga diakui jadi kendala. Dijelaskan Joni, itu crossing jalan kemudian tanah yang lembek akibat curah hujan tinggi.

"Tanahnya itu banyak sekali. Tidak bisa diangkut dalam waktu singkat. Kami selalu bekerja mulai siang sampai malam. Boleh ditanya ke warga sekitar," lanjut Joni.

Untuk memaksimalkan pengangkatan tanah, pihaknya menggunakan 2 alat excavator, 1 excavator mini, dump truck, serta bantuan dari Pemkot Samarinda. Ditanya mengenai rencana turap yang akan dibuat untuk menahan longsoran susulan, Joni mendengar info bahwa itu sudah di Bidang Bina Marga. Sudah ada anggarannya sebesar Rp 8 miliar.

"Namun sampai sekarang belum ada. Konon katanya dari bidang, masih proses lelang. Enggak tahu di ULP itu sudah dilelang atau enggak. Itu rencananya jadi penahan tanah," pungkasnya.

[YMD | RWT]



Berita Lainnya