PPU

Anggota DPRD PPU, Sujiati Harap Rice Milling Unit Dibangun di Lahan Pemerintah

Kaltim Today
29 Maret 2021 20:43
Anggota DPRD PPU, Sujiati Harap Rice Milling Unit Dibangun di Lahan Pemerintah
Anggota DPRD PPU Fraksi Partai Gerindra, Sujiati. (Alif/kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Penajam Paser Utara (DPRD PPU) Fraksi Partai Gerindra, Sujiati menginginkan pembangunan rice milling (penggilingan padi) unit dikerjakan di lahan milik pemerintah.

Sujiati mengungkapkan, pihaknya tidak menghendaki rice milling unit dibangun di atas lahan pihak ketiga. Sebab, dinilai dapat menimbulkan risiko ketika terjadi masalah kerja sama dengan pihak ketiga tersebut. Lahan yang diperlukan untuk pembangunan rice milling unit sendiri diperkirakan seluas dua hektare.

“Harapan kami karena itu investasi yang mahal, jadi itu harus di lahan pemerintah, tidak di pihak ketiga kan, intinya itu tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ujar anggota dewan Dapil Babulu-Waru itu.

Anggota dewan yang berposisi sebagai Wakil Komisi II DPRD PPU itu juga menerangkan bahwa, komunikasi perihal pembangunan rice milling unit antara Pemkab PPU dan DPRD PPU cukup berjalan, namun pihak menilai saat ini yang paling utama adalah meningkatkan produktivitas tanaman padi terlebih dahulu.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

“Perihal rice milling ada komunikasi, tapi sekarang yang paling utama adalah untuk meningkatkan produktivitas padinya dulu. Artinya kalau produk petani itu meningkat, penggilingan padi itu akan mendukung,” pungkasnya.

Rice Milling Unit akan dibangun di Kecamatan Babulu sebagai lumbung padi melalui dana penyertaan modal daerah sebesar Rp 26,9 miliar ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka. Pemerintah menginginkan Rice Milling Unit dibangun di atas lahan milik pihak ketiga dengan sistem kerja sama dan ditargetkan selesai tahun ini.

“Jadi nanti kami kerja sama saja, karena Perusda itu bukan untuk membeli tanah, jadi jangan dipikir seperti itu, seperti BUMN biasanya hanya kerja sama saja. Sebagai contoh konkrit, kalau orang buat toko besar dia itu tidak beli tanah, yang penting kerja sama saja, yang penting profitnya bisa menghasilkan lebih baik kira-kira seperti itu,” jelas Abdul Gafur Mas’ud, Bupati PPU di hadapan awak media beberapa waktu lalu.

[ALF | RWT | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya