Bontang

Anggota Komisi I DPRD Bontang Soroti Parkir Liar di Area Pertokoan

Kaltim Today
16 Juli 2021 11:06
Anggota Komisi I DPRD Bontang Soroti Parkir Liar di Area Pertokoan
Anggota Komisi I DPRD Bontang, M Irfan.

Kaltimtoday.co, Bontang - Anggota Komisi I DPRD Bontang, M Irfan menyoroti keberadaan parkir liar di area pertokoan Jalan Bhayangkara atau deretan ruko di depan Polres Bontang. Pasalnya, pungutan parkir tersebut tidak seluruh pengendara diberi karcis parkir. Hal itu yang dipertanyakan oleh politisi dari PAN tersebut.

"Saya awalnya sengaja tes juru parkir dengan memberi Rp2.000, kalau diambil berarti diambil sendiri," kata Irfan.

Irfan melanjutkan, saat memberikan uang, ternyata juru parkir meminta Rp3.000. Namun, Irfan juga menagih karcis parkir yang awalnya tidak diberikan oleh juru parkir. Alhasil dia pun bertanya apakah karcis parkir tersebut dari Bapenda Bontang atau tidak.

"Harusnya yang seperti ini ditegaskan, supaya bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Bontang," ujarnya.

Menurutnya, tak masalah jika dipungut parkir, namun butuh kejelasan pungutan tersebut masuk PAD atau tidak. Karena jika tidak, kata Irfan, parkir tersebut termasuk parkir liar.

Di Bontang, lanjutnya, masih banyak pungutan parkir yang dianggap parkir liar. Seperti di Pasar Tanjung Limau, dan area pertokoan lainnya.

"Segala pungutan parkir, harusnya ada masuk PAD. Sedangkan parkir itu banyak sekali, dan PAD justru malah turun," ungkapnya.

Irfan meminta pemerintah lebih tegas, karena sebagian juru parkir mengambil pungutan parkir, tapi tidak diberikan karcis. Maka hal itu yang dihindari, karena perhitungan retribusi bisa terlihat dari jumlah karcis yang habis.

[RIR | NON | ADV DPRD BONTANG]



Berita Lainnya