Bontang

Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Bontang Tinggi, Andi Faiz: Ini Tanggung Jawab Semua Pihak

Kaltim Today
12 Agustus 2022 19:34
Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Bontang Tinggi, Andi Faiz: Ini Tanggung Jawab Semua Pihak
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.

Kaltimtoday.co, Bontang - Fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bontang cukup tinggi sejak tiga tahun terakhir.

Dari data yang dihimpun di 2020 sebanyak 167 kasus, di 2021 mencapai 91 kasus, di 2022 per Juli capai 62 kasus.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bontang, Marlina mengungkapkan, jika kekerasan pada perempuan dan anak ini banyak terjadi pada lingkup keluarga, baik secara verbal, fisik bahkan seksual.

“Untuk saat ini, Bontang Selatan masih mendominasi wilayah tertinggi kekerasan, yakni 36 kasus, ” ujarnya.

Dijelaskan, pihaknya siapmelayani masyarakat. Setelah menerima laporan pengaduan selanjutnya akan diberikan pelayanan sesuai limra fungsi UPTD, yakni penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara korban, mediasi, hingga pendampingan korban.

"Baik saat menjalani proses hukum, aspek kesehatan, psikologis, rohani, dan psikososial. Sekarang juga kami sudah siapkan rumah aman bagi korban," ucapnya.

Lebih lanjut, ingka mengungkapkan terkait lama pendampingan pada korban akan disesuaikan dengan kebutuhan. UPTD PPA berupaya melakukan pendampingan sampai kondisi korban dan keluarga mampu pulih secara psikis dan emenosial.

“Setelah selesai pun tidak serta merta langsung kami lepas jadi masih kita lakukan pendampingan selama 3 bulan pasca dianggap pulih. Namun kendala di masyarakat ini karena masih banyak yang takut untuk melapor pasalnya hal tersebut dianggap aib,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam menyebutkan, kalau hal ini merupakan pekerjaan rumah (PR) semua pihak.

Menurutnya, pemerintah juga punya tanggung jawab bagaimana mensosialisasikan tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak. Dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat, diyakini bisa mengantisipasi faktor-faktor pemicu tingkat kekerasan, contohnya ketika korban berani untuk melapor.

“Masyarakat jangan takut untuk melapor kalau mengalami kekerasan ataupun melihat adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Selain itu, pemerintah juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat serta harus ada payung hukum yang jelas.

“Kalau sudah ada payung hukumnya saya pikir itu akan menekan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak,” imbuhnya.

[LA | NON | ADV DPRD BONTANG]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya