Kaltim

Antisipasi Konflik Agraria di Wilayah IKN, Pemerintah Siapkan Pergub hingga Satgas Pertanahan

Kaltim Today
14 April 2022 12:53
Antisipasi Konflik Agraria di Wilayah IKN, Pemerintah Siapkan Pergub hingga Satgas Pertanahan

Kaltimtoday.co - Masalah pertanahan dan kehutanan menjadi isu panas yang berkembang di sekitar rencana lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pertanahan dan kehutanan di sekitar IKN menjadi isu yang semakin banyak dibicarakan di ruang publik. Hal ini turut menjadi perhatian khusus Kantor Staf Presiden (KSP).

"Terima kasih Pak Wagub, karena Gubernur Kaltim telah mengeluarkan kebijakan yang menjadi payung hukum untuk bagaimana merespon perkembangan yang terjadi di lapangan," kata Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan pada Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Skema Penyelesaian Permasalahan Pertanahan, Kehutanan dan Strategi Komunikasi di Kawasan IKN, Rabu (13/4/2022).

KSP juga mencatat media banyak menulis isu indikasi tumpang tindih lahan IKN dengan tambang, perkebunan, permukiman, wilayah adat, dan lainnya berpotensi menyebabkan konflik agraria.

Isu lain yang juga menarik adalah soal proses pengadaan lahan IKN yang dianggap berpotensi menggusur wilayah adat. Sebab itu, perlu pelibatan masyarakat adat dalam pembangunan IKN.

Selanjutnya perlu disiapkan kerangka kebijakan dan upaya penanganan oleh kementerian dan Pemda.

Pemprov Kaltim misalnya, sudah melakukan dengan menyiapkan kerangka inventarisasi, verifikasi dan pengelolaan permasalahan melalui Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No. 6/2020 tentang Pengendalian Peralihan Penggunaan Tanah dan Perizinan pada Kawasan Calon IKN dan Kawasan Penyangga.

Hal itu juga perlu didukung pelaksanaan inventarisasi dan verifikasi klaim serta proses penyelesaian oleh Kantor Wilayah ATR/BPN dan Kantor Pertanahan.

"Perlu juga disiapkan penyusunan Ranperpres tentang Perolehan Tanah di IKN dan pembentukan Satgas Pertanahan IKN oleh Kementerian ATR/BPN," kata Abetnego.

Selain itu, akan dilakukan pembentukan Satgas Pembangunan IKN oleh Kementerian LHK (termasuk untuk penataan kawasan hutan dengan penguasaan masyarakat).

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi dan Plt Bupati Penajam Paser Utara,  Hamdam. Juga hadir para pejabat Kementerian ATR/BPN dan KLHK.

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya