Samarinda

Antisipasi Masalah Narkoba Belum Spesifik, Sani Bin Husain Soroti Rancangan Awal RPJMD Samarinda

Kaltim Today
15 Juni 2021 10:16
Antisipasi Masalah Narkoba Belum Spesifik, Sani Bin Husain Soroti Rancangan Awal RPJMD Samarinda

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 5 tahunan yang bakal menjadi fokus kerja, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun-Rusmadi, mendapat sorotan.

Salah satu yang disorot dalam dokumen tersebut yakni, upaya pemberantasan narkoba. DPRD Samarinda menilai, masalah penting tersebut justru tidak termuat secara spesifik dalam dokumen rancangan awal RPJMD. Padahal permasalahan peredaran narkoba sangat penting untuk diantisipasi.

"Kami belum lihat ada rancangan RPJMD yang mendukung P4GN (Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) secara spesifik," tegas Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain.

Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, P4GN harus masuk dalam agenda strategis Pemkot Samarinda 5 tahun ke depan. Sebab, mustahil ingin mewujudkan Samarinda sebagai kota pusat peradaban tapi manusia-manusianya tidak beradab karena banyak yang mengkonsumsi narkoba.

"P4GN harus diberikan ruang dalam RPJMD secara spesifik. Jangan sampai anak-anak di Samarinda dididik bagus-bagus, kemudian dihajar sama narkoba," kata dia.

Kritik Sani Bin Husain atas dokumen rancangan awal RPJMD memang cukup beralasan. Sebab, Samarinda merupakan daerah yang tertinggi kasus penyalahgunaan narkoba di Kaltim. Sangat berbahaya jika, masalah yang berbahaya bagi generasi muda ini justru tidak menjadi agenda prioritas wali kota dan wali kota Samarinda yang baru.

Di Samarinda, ada kawasan-kawasan yang masuk kategori rawan peredaran narkoba. Bahkan, sampai disebut sebagai "Kampung Narkoba". Salah satunya di Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda. Kelurahan ini salah satu yang paling rawan.

"Kami berharap ada program yang lebih greget di RPJMD untuk meningkatkan antisipasi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Samarinda," pungkasnya.

[TOS | ADV DPRD SAMARINDA]



Berita Lainnya