Kaltim

Aspirasi Isran Noor Perjuangkan Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN ke DPR RI

Kaltim Today
23 Maret 2021 17:08
Aspirasi Isran Noor Perjuangkan Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN ke DPR RI
Gubernur Kaltim Isran Noor memberikan dokumen aspirasi terkait pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi ASN-P3K ke Komisi X DPR RI, Selasa (23/3/2021).

Kaltimtoday.co, Jakarta - Gubernur Kaltim Isran Noor minta pemerintah pusat agar guru dan tenaga kependidikan honorer diangkat menjadi Pegawai Sipil Negara (ASN). 

Hal itu disampaikan Isran Noor saat menghadiri undangan Panja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Menjadi Aparatur Sipil Negara (PGTKH-ASN) di Ruang Rapat Komisi X DPR RI Gedung Nusantara I Lantai 1 Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan aspirasi terkait pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi ASN-P3K ke Komisi X DPR RI, Selasa (23/3/2021).
Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan aspirasi terkait pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi ASN-P3K ke Komisi X DPR RI, Selasa (23/3/2021).

Dalam pertemuan tersebut, Isran Noor menyampaikan, perbaikan nasib guru dan tenaga kependidikan honorer wajib ditingkatkan. Mereka pantas diangkat menjadi ASN. Sebab, dedikasi dan pengorbanannya selama ini terhadap pendidikan sudah sangat luar biasa. 

"Saya hadir langsung, karena ini perjuangan dan keseriusan kami untuk memperjuangkan guru dan tenaga kependidikan honorer jadi ASN," tegas Gubernur Kaltim Isran Noor membuka aspirasinya.

Isran Noor menyampaikan beberapa aspirasi terkait pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pertama, terkait seleksi guru ASN-P3K. Pemprov Kaltim disebutkan Isran Noor sudah menyampaikan usulan formasi ke Kemenpan-RB. Pihaknya juga sudah mendapat detail mekanisme seleksi ASN-P3K, dan beberapa hal teknis lain. 

Salah satunya terkait guru honorer yang mengajar di daerah tanpa formasi dapat mendaftar ke daerah lain. Guru yang melewati batas nilai tahun ini tapi tidak mendapat formasi dapat menggunakan nilai tes tersebut untuk tahun selanjutnya.

Namun aturan terkait ketentuan itu disampaikan Isran Noor belum ada kejelasan.

Kedua, masalah kebijakan pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi ASN-P3K. Sudah ada kejelasan gaji guru P3K akan ditanggung pemerintah pusat dari Kemendikbud. Namun bentuk aturan jelas terkait hal tersebut belum ada.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Sebelumnya, kata Isran Noor, Pemprov Kaltim melalui anggaran belanja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim sudah menganggarkan gaji guru honorer untuk 2.513 orang. Nilainya mencapai Rp 89 miliar.

Selain itu, tambah Isran Noor, ada guru honorer lainnya yang gajinya bersumber dari dana Bosnas dan Bosda, yakni sebanyak 2.453 orang. Nominal honorer yang diterima tiap guru honorer tidak sama di tiap sekolah. Besarnya gaji disesuaikan masa kerja dan latar belakang pendidikan.

Adapun untuk mengakomodir tunjangan guru P3K nantinya, disampaikan Isran Noor, dapat dialokasikan melalui anggaran belanja Disdikbud Kaltim yang sebelumnya digunakan untuk pembayaran gaji guru honorer. 

Namun, disampaikan Isran Noor, perbandingan formasi guru P3K nantinya tidak sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan saat ini. Hasil data rekonsiliasi dengan Kemendikbud di Kaltim ada sebanyak 4.202 orang. Berdasarkan data tersebut guru honorer yang belum terakomodir dalam anggaran belanja Disdikbud Kaltim sebanyak 1.689 orang. Artinya yang baru terbayarkan hanya 2.513 orang. 

Ketiga, Isran Noor mengungkapkan guru dan tenaga honorer di Kaltim yang akan ikut serta dalam tes CAT ASN-P3K bakal menghadapi kesulitan. Sebab, banyak di antara mereka sudah berumur. Sulit dan tidak paham menggunakan komputer. Isran Noor minta ada penyesuaian bagi kelompok tersebut. 

Terakhir, Isran Noor menyampaikan khusus untuk  guru-guru honorer dengan pengalaman mengajar 5 tahun apalagi 10 tahun agar tidak perlu mengikuti tes, tapi langsung diangkat. 

Ada sejumlah alasan Isran Noor terkait permintaan pengangkatan ASN-P3K tanpa tes tersebut. Selain kalah bersaing dengan guru honorer yang masih muda dan berpendidikan lebih tinggi, juga karena pertimbangan mereka sudah lama mengabdi dan berbuat demi pendidikan.

"Guru (honorer) berpengalaman 5 tahun apalagi 10 tahun sebaiknya enggak usah tes. Langsung diangkat saja. Mereka sudah lama mengabdi dan jelas berbuat untuk pendidikan," ucap Gubernur Kaltim Isran Noor menutup aspirasinya di DPR RI. 

[TOS]



Berita Lainnya