PPU

Awal Bulan Depan, DPRD PPU Paripurnakan Sejumlah Raperda

Kaltim Today
24 Oktober 2022 09:52
Awal Bulan Depan, DPRD PPU Paripurnakan Sejumlah Raperda
Ketua Pansus I DPRD PPU, Sariman. (Foto: Yudi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam - DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) bisa disahkan awal bulan depan. Enam Raperda saat ini masuk tahap finalisasi yang terbagi oleh dua panitia khusus (Pansus).

Empat dari enam Raperda merupakan inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pelayanan Bagi Masyarakat Penyandang Disabilitas.

Sementara dua lainnya merupakan usulan pemerintah daerah, yakni Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah dan Raperda tentang Perlindungan Perempuan.

“Rencananya awal November kita paripurnakan. Karena masa kerja pansus kan selama tiga bulan,” kata Ketua Pansus I DPRD PPU, Sariman, Minggu (23/10/22).

Pansus I dibentuk untuk membahas tiga Raperda, yakni Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, serta Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

Dikatakan Sariman, proses pembahasan Raperda dengan melibatkan pihak eksekutif. Hasil dari pembentukan peraturan daerah sebagai payung hukum dalam menerapkan kebijakan di daerah.

“Misalnya Raperda tentang BPD kenapa penting, agar kinerja anggota BPD ini bisa lebih optimal melalui singkronisasi antara perangkat desa dengan BPD. Dampaknya kepada kesejahteraan masyarakat setempat,” terang Sariman.

Selain Badan Permusyawaratan Desa, adanya Raperda Tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren juga dinilai penting. Di dalam draft raperda tersebut, akan mengatur sejumlah peran pemerintah untuk pondok pesantren. Di antaranya pengawasan maupun peran pemberian bantuan.

“Keberadaan Pondok Pesantren harus tidak boleh lepas dari pantauan dan bantuan pemerintah karena selama ini tidak ada yang memperhatikan pondok pesantren,” tandasnya.

[YUD | RWT | ADV DPRD PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya