Samarinda

Bahas Pembentukan Perda, Besok Bapemperda DPRD Samarinda Raker dengan DLH, BPR dan Dinas Pertanahan

Kaltim Today
22 Juni 2021 20:42
Bahas Pembentukan Perda, Besok Bapemperda DPRD Samarinda Raker dengan DLH, BPR dan Dinas Pertanahan
Anggota Bapemperda DPRD Samarinda, Adi Setiawa.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda akan melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah organisasi pemerintah daerah (OPD) dalam rangka membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) di gedung DPRD Samarinda.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu anggota Bapemperda DPRD Samarinda, Adi Setiawan saat ditemui Kaltimtoday.co.

"Iya besok (Rabu, 23 Juni 2021) komisi II DPRD Samarinda rapat bersama OPD yaitu Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanahan dan Bank Perkreditan Rakyat," ungkap Adi Setiawan di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (22/6/2021).

Dia menyebutkan, pemanggilan sejumlah OPD tersebut bertujuan untuk melakukan rapat koordinasi untuk pematangan dan kesiapan masing-masing OPD dalam merancang peraturan daerah (Perda) yang akan disahkan oleh Bapemperda.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut menyebutkan, Raperda yang bakal dibahas adalah tentang retribusi sampah, perlindungan tanah untuk para petani dan penyertaan modal kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Samarinda.

"Misalkan BPR itu kami minta apa saja program kerja ke depan, pemulihan ekonomi di masa Covid-19 dengan men-support dana bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Kalau programnya bagus, akan kami Perda kan penyertaan modalnya," tutur Adi Setiawan.

Sementara Perda retribusi sampah pun akan dimintai keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup Samarinda agar pelaksanaan Raperda tersebut berjalan dengan baik. Sehingga perlu dilakukan rapat koordinasi untuk saling memberikan masukan dan saran.

Oleh sebab itu, Adi Setiawan yang duduk di Komisi II tersebut mengatakan, Bapemperda DPRD Samarinda saat ini tengah melakukan penjajakan kepada sejumlah Raperda tersebut untuk kemajuan dalam peningkatan ekonomi yang berbasis kerakyatan.

"Mudah-mudahan berjalan lancar ya, dan Raperda ini pun menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD)," harap Adi.

[SDH | RWT | ADV]



Berita Lainnya