Bontang

Bahas Ranwal RPJMD, DPRD Bontang Libatkan Staf Ahli

Kaltim Today
28 Juni 2021 19:55
Bahas Ranwal RPJMD, DPRD Bontang Libatkan Staf Ahli
Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris.

Kaltimtoday.co, Bontang - Dalam membahas rancangan awal (ranwal) RPJMD Bontang Tahun 2021-2026, DPRD akan melibatkan staf ahli.

Mengingat, hal itu merupakan masukan dari para anggota DPRD Bontang saat rapat kerja dalam rangka membahas Ranwal RPJMD Bontang Tahun 2021-2016.

Pimpinan Rapat, Agus Haris yang merupakan Wakil Ketua DPRD Bontang menuturkan DPRD hanya diberi waktu 10 hari sejak diserahkan pada Senin (21/6/2021). Pihaknya juga meminta masukan dari seluruh anggota DPRD Bontang di masing-masing komisi.

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Bontang, Nursalam menyarankan, jika pembahasan rancangan awal RPJMD dengan melibatkan staf ahli. Mengingat kemampuan staf ahli di atas rata-rata.

"Saran saya libatkan staf ahli," ujarnya di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Bontang, Senin (28/6/2021).

Ditambahkan Anggota Komisi I DPRD Bontang, Maming mengatakan, kegiatan di Komisi I dikosongkan pekan ini, sehingga bisa dibahas bersama terkait RPJMD ini, apalagi waktunya sangat sempit sejak diterima pada 21 Juni 2021 dan diberi waktu 10 hari kerja.

"Saya juga setuju dengan usulan Pak Haji Salam yakni melibatkan staf ahli supaya para staf ahli bisa menelaah awal RPJMD ini," ujarnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina menyebutkan, pihaknya siap membahas mulai Rabu hingga Jumat. Mengingat di hari Selasa, Komisi III masih terdapat agenda kerja.

Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang mengusulkan, pembahasan rancangan awal RPJMD ini diserahkan ke staf ahli dan minta para staf ahli membuat semacam matrix serta indikator capaian yang sudah berhasil dan yang belum. Dengan waktu yang diberikan selama 10 hari, maka pembahasan bisa dimaksimalkan pagi dan malam supaya lebih cepat.

"Bikin juga analisis kasus, dibedah apa yang harus dilaksanakan oleh pemerintah selanjutnya,"kata BW sapaan karibnya.

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Harus pun menyimpulkan, ranwal RPJMD ini sangat penting dan isi seluruh pasalnya harus diketahui sebelum masuk pembahasan Raperda. Dengan jumlah 8 pasal, maka seluruh anggota DPRD harus mengetahui. Sedangkan soal pelibatan staf ahli itu secara otomatis akan terlibat. Oleh karenanya, waktu pembahasan hanya Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat.

"Kami jadwalkan Selasa untuk membuat daftar isian inventarisasi masalah, Rabu-Kamis finalisasi, karena Senin harus sudah disepakati," pungkasnya.

[RIR | NON | ADV DPRD BONTANG]



Berita Lainnya