Samarinda
Bahas Sengketa Lahan Garapan Program Hutan Tanaman Rakyat, Komisi I DPRD Kukar Gelar RDP
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindak lanjuti permasalahan sengketa lahan garapan pada program Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Senin (12/9/2022). Permasalahan ini berawal, kelompok tani (Poktan) Jamhar dan petani perorangan tidak dilibatkan dalam perijinan HTR Meratus, Desa Bakungan Kecamatan Loa Janan.
Ketua Komisi I, Yohanes Badulele Da Silva memimpin RPD, didampingi anggota Komisi I Pujiono dan Eko Wulandanu. Turut di hadiri Asisten II Setkab Kukar Wiyono, Camat Loa Janan, Kades Bakungan, dan kelompok tani.
Yohanes mengatakan, pertemuan kali ini dalam rangka menindaklanjuti hasil RDP sebelumnya. Pada 11 Juli 2022 lalu, telah dibentuk tim penyelesaian yang di prakarsai oleh pihak Desa Bakungan dan KPHP Meratus. Namun hingga kini persoalan tersebut, tak kunjung temui titik terang.
"Hari ini kita mau mempertegas, menyikapi kenapa tidak selesai-selesai. Sudah sebulan full tim yang dipercayakan desa dan kecamatan tak kunjung selesai. Padahal, tanah garapan masyarakat itu masuk ke dalam HTR dan itu bergeser," ungkap politisi Fraksi PAN kepada Kaltimtoday.co.
Melalui rapat ini lanjut Yohanes, pihaknya ingin memperkuat kembali tim penyelesaian. Terdiri dari kecamatan Loa Janan, Polsek, Danramil, Desa Bakungan, KPHP Meratus, Koperasi , dan Poktan penggarap. Nantinya, tugas mereka merumuskan jalan keluarnya bagaimana, baik itu komitmen bersama, mekanisme teknis status garapan dan komitmen dengan pengelola HTR.
Kasus yang dialami kelompok tani, Komisi I menginginkan agar diselesaikan secara baik-baik dan di internal saja.
"Kami targetkan, akhir bulan ini selesai. Kalau masih ada polemik DPRD akan memanggil kembali," tutupnya.
[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Hasil Pleno Sementara Tingkat Kecamatan: Daftar Caleg DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara 2024 yang Masuk Kuota 45 Kursi
- Hasil Pleno Tingkat Kecamatan: Daftar Caleg DPRD Kota Samarinda 2024 yang Masuk Kuota 45 Kursi
- Data Masuk 54,60%, Cek Hasil Real Count Sementara KPU Pileg DPRD Provinsi Kaltim
- Hasil Real Count Sementara KPU: Daftar Caleg DPRD Kota Samarinda 2024 Dapil 5 yang Masuk dalam Kuota 12 Kursi
- Hasil Real Count Sementara KPU: Daftar Caleg DPRD Kota Samarinda 2024 Dapil 4 yang Masuk dalam Kuota 7 Kursi