Kukar

Bahaya Covid-19, Sekwan Kukar Instruksikan Batasi Jumlah Staf ke Kantor

Kaltim Today
04 Oktober 2020 16:20
Bahaya Covid-19, Sekwan Kukar Instruksikan Batasi Jumlah Staf ke Kantor
Suasana aktivitas anggota DPRD Kukar. (Foto: ist).

Kaltimtoday.co, Tenggarong – Akibat sejumlah anggota dan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) positif Covid-19, DPRD Kukar batasi staf yang bekerja.

Hal ini diungkapkan Sekretaris DPRD Kukar, Muhammad Ridha usai sekitar 62 orang di lingkungan Sekretariat DPRD Kukar jalani swab massal, pada 19 Oktober lalu. Diantaranya 45 anggota dewan dan 17 staf. Hasilnya, ditemukan 1 anggota dewan dan 6 staf DPRD Kukar dinyatakan positif Covid-19.

7 orang ini langsung bergabung dengan anggota dan staf lainnya, yang sudah dinyatakan positif terlebih dahulu di Wisma Atlet, Tenggarong Seberang.

"Ada tambahan 1 anggota dan 6 staf sekretariat," terang Sekretaris DPRD Kukar Ridha Darmawan belum lama ini.

Ridha mengatakan, total ada 11 orang yang positif berasal dari DPRD Kukar. Sebelumnya dua anggota DPRD Kukar dan 3 orang staf sudah dinyatakan terlebih dahulu positif. Disinyalir tertular saat sedang perjalanan dinas ke Yogyakarta.

"Kemungkinan bertambah juga terus ada, karena terus dilakukan tracing," tutur Ridha.

Sekretariat DPRD Kukar akhirnya memutuskan untuk melakukan pembatasan aktivitas di kantor. Hanya sekitar 10-15 staf saja yang berkantor. Guna mensterilkan ruangan di Sekretariat DPRD Kukar.

"Mengosongkan ruangan dulu untuk strlerilisasi," pungkas Ridha.

[TUR | NON  | ADV DPRD KUKAR]



Berita Lainnya