Samarinda

Banjir Semakin Parah, DPRD Samarinda: Gara-gara Tambang Ilegal

Kaltim Today
13 September 2021 20:47
Banjir Semakin Parah, DPRD Samarinda: Gara-gara Tambang Ilegal
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Suhardi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra menyebutkan faktor utama terjadinya banjir akibat maraknya aktivitas tambang kolidoran.

Hal ini dikatakan, lantaran setiap tahun Samarinda bukan berkurangnya banjir, namun realitasnya semakin parah dan dikepung oleh banjir. Salah satunya adalah kontribusi tambang ilegal akibat pembabatan hutan.

"Misalkan di daerah Muang dan Pampang itu memang sedang marak aktivitas tambang," ungkap Samri, di Gedung DPRD Samarinda, Senin (6/9/2021).

Lebih lanjut dikatakan Samri, faktor pembabatan hutan menjadi gundul hingga rusaknya kantong-kantong air mengakibatkan banjir.

"Karena banjir itu airnya terlihat keruh kecoklatan dan membawa material yang tak biasa. Ketika air surut bukan lumpur yang terendap tapi tanah," sebutnya.

Menurut Politikus PKS tersebut, daerah Muang tepat di Kecamatan Samarinda Utara itu area hutan yang lebat. Jika akhir-akhir ini sudah mulai terjadinya banjir. Maka tidak lain tidak bukan hutanya sudah digundulkan.

"Daerah itu kami anggap hutan yang luas, tapi saat ini kalau banjir berarti sangat para aktivitas penambangan," ujarnya.

Karena aktivitas tambang itu hanya memperkaya pribadi dan kelompoknya, namun disebutkan Samri, sangat merugikan masyarakat hingga lumpuhnya aktivitas warga setempat.

"Coba kita lihat, ada petani sayuran yang terendam banjir, semua tanaman rusak, mereka pun tidak bisa keluar dari pondoknya sampai diterjukan pihak terkait untuk menjemput mereka pakai perahu," pungkasnya.

Dia mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemkot Samarinda hingga pihak penegak hukum melakukan penindakan dengan tegas aktivitas tambang tersebut.

"Kami juga bakal turun ke lapangan, kalau ada tambang yang resmi maupun tidak resmi akan kami keluarkan rekomendasi agar dicabut izinnya dan hentikan tambang ilegal," tegasnya.

[SDH | TOS | ADV DPRD SAMARINDA]



Berita Lainnya