Bontang

Banyak Parpol Buka Pendaftaran, Tahapan Pilkada Baru Dimulai 1 Oktober 2019

Kaltim Today
30 September 2019 18:50
Banyak Parpol Buka Pendaftaran, Tahapan Pilkada Baru Dimulai 1 Oktober 2019
RAPAT: Para Komisioner dan Ketua KPU Bontang, serta Sekretaris KPU Bontang menggelar rapat persiapan pelaksanaan tahapan awal Pilkada yakni penandatanganan NPHD.

Kaltimtoday.co, Bontang – Beberapa partai politik (parpol) sudah membuka pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota untuk Pilkada 2020 mendatang. Pembukaan pendaftaran oleh masing-masing parpol merupakan hak parpol yang hendak melakukan penjaringan.

Ketua KPU Bontang Erwin mengatakan, penjaringan di masing-masing partai tak ada urusan dengan KPU. Ketika mereka membuka penjaringan bakal calon wali kota maupun wakil wali kota yang akan menentukan kelengkapan administrasinya, termasuk syarat dukungannya.

“Yang menentukan setelah penetapan calon, penjaringan kegiatan internal parpol, ranah mereka dan bukan domain kami,” terang Erwin saat ditemui, Senin (30/9/2019).

Berbicara soal tahapan Pilkada, Erwin menyebut, waktu ideal untuk penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yakni 1 Oktober 2019. Namun, hal itu dikembalikan lagi ke pemerintah daerah. Seperti apa kesiapan Pemkot Bontang dalam hal anggaran.

“Idealnya besok (Rabu, 1/10/2019), dan masih kami komunikasikan,” ujarnya.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyalanggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020, penandatanganan NPHD dilakukan satu hari, selanjutnya pengelolaan program dan anggaran setelah NPHD diteken selama tiga bulan setelah pengusulan pengesahan. Setelahnya dilanjutkan dengan penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan pada 31 Agustus 2020.

“Sosialisasi kepada masyarakat dilakukan 1 November 2019 hingga 22 September 2020,” ujarnya.

Sosialisasi, lanjut Erwin, terkait dengan pencalonan perorangan. Dimana, ada syarat-syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh calon perseorangan. Dilanjutkan dengan penyerahan syarat perseorangan di November mendatang. Yang terpenting, kata Erwin, penandatanganan harus dilakukan 1 Oktober 2019. Karena kalau tidak, KPU Bontang harus segera melapor ke KPU RI.

“Kami masih komunikasi, semoga Selasa besok bisa diupayakan pelaksanaannya. Kami sudah persiapkan, kalau sudah deal, maka pengesahan anggaran Pilkada pun bisa dilakukan,” ungkapnya.

[RIR | RWT]



Berita Lainnya