Balikpapan

Banyak yang Belum Terdata, DPRD Balikpapan Bentuk Tim Penyelamatan Aset dan Bangunan

Kaltim Today
09 Februari 2022 13:30
Banyak yang Belum Terdata, DPRD Balikpapan Bentuk Tim Penyelamatan Aset dan Bangunan
Balikpapan. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Kerja dan Rekomendasi Panitia Khusus Penyelamatan Aset Tetap Tanah, Gedung dan Bangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Selasa (8/2/2022).

Setelah melaksanakan rapat paripurna, DPRD Balikpapan membentuk Tim Penyelamatan Aset Gedung dan Bangunan yang diketuai oleh Haris dan wakilnya Puriyadi.

“Dari laporan Pansus penyelamatan Aset dan bangunan yang sudah bekerja selama 9 bulan, didapati banyak rekomendasinya. Artinya aset gedung dan bangunan yang ada di Balikpapan banyak yang tak teradministrasikan. Padahal ketika semua tertib administrasi, bisa menunjang pendataan dan ekonomi di Balikpapan,” ujar Budiono seusai memimpin rapat sebagaimana dilansir dari Suara.com. 

Dia mengatakan, salah satu cara menyelamatkan aset adalah dengan melakukan pendataan sertifikat yang belum baik di pendataan. Misalnya yang bersifat BOT, ketika pinjam pakai telah selesai, namun tidak ditarik untuk dikelola kembali oleh Pemkot.

“Salah satunya asrama mahasiswa di Jogja dan Makassar yang saat ini kurang dipelihara,” katanya.  

Menurut politisi PDIP itu, pendataan dokumen untuk aset gedung dan bangunan tidak tertib. Sehingga, setelah membentuk Tim pansus dan menyerahkan laporan, pemkot harus menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi tersebut.

“Kewajiban kami sebagai legislatif dalam hal pengawasan dan penganggaran, kalau perlu diselesaikan dalam hal administrasi legalitasnya sertifikatnya kami akan anggarkan,” ujarnya. 

Dia pun menargetkan agar tim melaksanakan rekomendasi tersebut sesegera mungkin, agar tidak terjadi tumpang tindih. 

[RWT | SR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya