Samarinda

Bapemperda Gelar Rakor dengan Pemprov Kaltim, Muspandi: Semua yang Masuk Propemperda Sudah Siap

Kaltim Today
07 Desember 2020 19:51
Bapemperda Gelar Rakor dengan Pemprov Kaltim, Muspandi: Semua yang Masuk Propemperda Sudah Siap
Uji Publik RZWP3K terlaksana di Hotel Jatra Balikpapan pada Sabtu (5/12/2020).

Kaltimtoday.co, Samarinda - Senin (7/12/2020), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim membahas perihal Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2021 di rapat koordinasi bersama Pemprov Kaltim. Rapat itu dilaksanakan di Gedung E, kompleks DPRD Kaltim pada pukul 14.00 Wita. Selepas rapat, Muspandi selaku Ketua Bapemperda menemui awak media. Dia menyampaikan bahwa ada 12 raperda yang menjadi program 2021. Baik inisiatif DPRD maupun yang diajukan oleh Pemprov Kaltim.

Kemudian yang kumulatif, disebutkan Muspandi ada 3. Sehingga, total yang akan disampaikan di rapat paripurna pada Senin (14/12/2020) mendatang ada 15 buah raperda. Termasuk 3 di dalamnya ada kumulatif. Dia menjelaskan bahwa per hari ini biro hukum sudah bersepakat dengan Bapemperda. Sehingga, daftar kesepakatan itu akan dibawa oleh biro hukum dan diajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui gubernur dalam waktu dekat. Muspandi memastikan, sebelum raperda itu dibacakan pasti akan disampaikan dulu ke pusat.

"Semua yang masuk Propemperda, benar-benar sudah siap. Baik naskah akademiknya maupun draft raperdanya. Jadi tidak ada lagi yang titip judul, tidak ada lagi yang kegiatannya belum siap," tegas Muspandi.

Muspandi kembali menjelaskan bahwa untuk yang inisiatif DPRD Kaltim, ada 5 raperda yang menjadi prioritas dan sudah siap. Terdiri atas ketahanan keluarga, perlindungan terhadap tenaga kerja lokal, kepemudaan, tata cara penyusunan APBD Kaltim, dan tentang pemberdayaan masyarakat pedesaan. Sedangkan untuk inisiatif dari Pemprov Kaltim, ada 7. Termasuk ada 2 yang menjadi luncuran terhadap perubahan bentuk badan hukum Perusda yang harus dimasukkan kembali. Sebab belum mendapat persetujuan di paripurna DPRD Kaltim.

"Saya kira, ini sudah jadi kesepakatan antara Bapemperda dan biro hukum. Tentu kalau ada yang baru, nanti akan dibicarakan lebih lanjut. Itu nanti berkaitan dengan pengusul, apakah dari DPRD atau dari komisi-komisi. Itu kalau ada yang baru. Tapi hari ini, ada 12 yang masuk Propemperda dan ada 3 yang kumulatif," bebernya lagi.

Situasi pandemi Covid-19 memang sempat menghambat kerja Bapemperda untuk membahas Propemperda. Namun ke depannya, akan menjadi evaluasi dan catatan agar pembahasan Propemperda tahun berikutnya lebih maksimal.

"Penetapan raperda menjadi perda itu kan kalau hari ini baru 1. Tapi Senin mendatang insyaallah akan ada tambahan 6. Sebab yang 6 itu retribusi ada 3 dibahas di komisi, Maloy, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP), dan Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K)," lanjut dia lagi.

15 buah raperda yang termasuk 3 kumulatif di dalamnya ditargetkan harus selesai tahun depan. Sebab draft dan naskah akademik sudah siap semua. Di akhir perbincangan, Muspandi menyebutkan bahwa di triwulan 1 pihaknya harus menyelesaikan 4 buah raperda. 2 inisiatif dari DPRD Kaltim dan 2 lainnya inisiatif dari Pemprov Kaltim.

"Itu kalau seandainya memungkinkan dibagi 2 ya. Tapi kalau tidak, maka inisiatif dari DPRD Kaltim 1 dan dari Pemprov Kaltim kita dorong 3 di triwulan 1," pungkasnya.

[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]



Berita Lainnya