Samarinda

Belajar dari Kasus Pungli PTSL, Andi Harun Diminta Evaluasi Lurah se-Samarinda

Kaltim Today
14 Oktober 2021 12:39
Belajar dari Kasus Pungli PTSL, Andi Harun Diminta Evaluasi Lurah se-Samarinda
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Triyana. (Suhardi/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Samarinda - Belakangan ini, seorang Lurah di Kelurahan Sungai Kapih ditangkap lantaran melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap warganya melalui pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PLTSL).

Setiap warga yang mengurus PLTSL dikenakan pungli hingga 1,5 juta. Dari hasil pungli itu, Lurah Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan tersebut berhasil mengumpulkan pundi-pundi uang dari PTSL senilai  678 juta rupiah.

Kini, Lurah Sungai Kapih resmi dinyatakan menjadi tersangka oleh pihak Polresta Samarinda, akibat ulahnya tersebut, dirinya dikenai Pasal 12 huruf e UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Triyana mengapresiasi pihak penindakan hukum terhadap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan aksi pungli.

Dia menyayangkan aksi yang dilakukan Lurah Sungai Kapih dengan tega melakukan pungli terhadap masyarakatnya sendiri di tengah situasi Covid-19 ini.

"Padahal kita semua tahu susana Covid-19 dan masih dalam PPKM ini semua masyarakat mengalami kesusahan, tapi masih nekat seorang lurah pelayan masyarakat melakukan pungli," ungkap Triyana, di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (13/10/2021).

Dari perilaku Lurah ini, kata Triyana menjadi pelajaran seluruh lurah yang berada di Kota Samarinda, bahkan seluruh staf mulai dari kelurahan hingga kecamatan maupun dinas-dinas.

"Ini pelajaran untuk semuanya, jangan coba-coba memungut uang masyarakat secara sembarangan dan tidak ada aturan yang mengaturnya," tegasnya.

Politikus PDIP tersebut, secara tegas menyatakan, bahwa Wali Kota Samarinda, Andi Harun harus mengevaluasi kinerja seluruh lurah se Samarinda.

"Harus itu, karena jangan sampai lurah-lurah yang lain juga melakukan hal yang sama," ujarnya.

Dia meminta kepada Andi Harun, bahwa lurah-lurah se-Samarinda harus dijabat oleh orang-orang yang amanah dan jujur dalam melayani masyarakat di masing-masing area kerjanya.

"Jangan sampai menempatkan lurah yang tidak jujur sehingga menyusahkan bagi pelayanan publik," tuturnya.

Dia mengharapkan agar Andi Harun melakukan evaluasi besar-besaran terhadap lurah-lurah se Samarinda.

[SDH | TOS | ADV DPRD SAMARINDA]



Berita Lainnya