PPU

Belasan Miliar Belum Tertagih, Komisi III DPRD PPU Sarankan Pemda Bentuk Program Edukasi Pajak

Kaltim Today
01 November 2022 18:50
Belasan Miliar Belum Tertagih, Komisi III DPRD PPU Sarankan Pemda Bentuk Program Edukasi Pajak
Anggota Komisi III DPRD PPU, Thohiron. (Foto: Yudi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), mendorong pemerintah daerah dalam memberikan edukasi bagi masyarakat terkait kesadaran membayar pajak.

Untuk diketahui, pemerintah daerah memiliki sekira Rp 11 miliar piutang yang belum tertagih. Besaran piutang tersebut terhitung sejak 2014 sampai saat ini. Piutang pajak daerah tersebut sebagaian besar di sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) yang berada di bekas Unit Permukiman Transmigrasi (eks UPT).

Anggota Komisi III DPRD PPU, Thohiron mengatakan, dibutuhkan program dan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

“Memang ada progresnya cuman progres itu dapat tagihan sekian kemudian yg menunggak di sini jadi sekian, seolah-olah yang Rp 11 miliar itu hampir tidak bergeser,” kata Thohiron, Selasa (1/11/22).

Menurut Thohiron, memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk taat pajak memang tidak mudah. Namun harus tetap dilakukan.

Melalui program edukasi, diharapkan masyarakat wajib pajak taat dalam membayar pajak.

“Kalau perlu ada dialokasikan anggara khusus untuk membuat program sadar pajak, agar melek pajak. Karena hidup kita tergabung dari pajak,” jelasnya.

Hasil dari pungutan pajak, tutur Thohiron, harus dikembalikan kepada masyarakat secara proporsional. Peningkatan infrastruktur dan kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.

“Kami berharap pemerintah daerah mengembalikan kepada masyarakat yang proporsional, jangan pajaknya tinggi tidak kembali kepada masyarakat,” pungkasnya.

[YUD | RWT | ADV DPRD PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya