Kukar

Berikan Bankeu Partai Politik, Ketua DPRD Kukar Sebut Sebagai Reward Pemerintah

Kaltim Today
13 Oktober 2022 18:46
Berikan Bankeu Partai Politik, Ketua DPRD Kukar Sebut Sebagai Reward Pemerintah

Kaltimtoday.co, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1,3 miliar untuk bantuan keuangan (Bankeu) partai politik di 2022. Bankeu diberikan kepada parpol yang memiliki kursi di DPRD Kukar.

Setiap parpol mendapatkan bantuan dana berbeda-beda, karena dihitung berdasarkan jumlah total suara yang diperoleh pada Pileg 2019 lalu. Satu suara dapat bantuan sebesar Rp 3.800 atau tiga ribu delapan ratus rupih. Pengunaanya diperuntukan untuk biaya operasional dan juga pengkaderan parpol.

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid mengatakan, bantuan yang diberikan merupakan bentuk reward atau penghargaan pemerintah terhadap partai yang sudah mendudukan kader-kadernya di DPRD Kukar. Karena telah membantu setiap langkah dan kebijakan dalam percepatan pembangunan di daerah.

“Setiap tahunnya parpol yang memiliki kursi di dprd Kukar dapat bantuan dana parpol dari Kesbangpol,” kata Rasid, Kamis (13/10/2022).

Pengunaannya disamping untuk operasional partai, juga untuk kegiatan pengkaderan di masing-masing partai. Guna meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas. Sehingga bisa turut mendukung dan mengsukseskan program-program pemerintah menjadi lebih baik lagi. Terutama dalam mensejahterakan masyarakatnya.

“Harapanya partai politik bisa lebih meningkatkan kemampuan kadernya dalam berorganisasi khususnya di bidang politik,” ujar Politisi Fraksi Golkar.

Terpisah, Kaban Kesbangpol Kukar Rinda Desianti menambahkan, keperuntukannya terbagi menjadi dua yakni minimal 60 persen untuk pendidikan politik. Sedangkan, maksimum 40 persen untuk kesekretariatan, seperti operasional, kantor, partai dan sebagainya.

"Pendidikan politik tidak boleh kurang dari 60 persen, sesuai dengan anggaran yang diberikan," tegasnya mengakhiri.

Adapun partai politik yang mendapatkan bankeu dari Pemkab Kukar 2022 sebagai berikut:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 5 kursi, jumlah suara 34.286, bankue sebesar Rp 130.286.800

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda). Jumlah kursi sebanyak 7 dengan perolehan suara sebanyak 46.667, total bankeu Rp 177.334.600

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Jumlah 7 kursi, jumlah suara 45.361, total bankeu Rp 172.371.800

4. Partai Golongan Karya (Golkar), dengan 13 kursi, jumlah suara 95.345, total bankeu Rp 362.311.000

5. Nasional Demokrasi (Nasdem), dengan 2 kursi, jumlah suara 20.373, total bankeu Rp 77.417.400

6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dengan 3 kursi, jumlah suara 23.250, total bantuan Rp 88.350.000

7. Partai Persatuan Indonesia (Perindo). 1 kursi, jumlah suara 14,340 dengan alokasi Rp 54.492.000

8. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan 1 kursi, jumlah suara sebanyak 16.764, total bankeu Rp 63.703.200

9. Partai Amanat Nasional (PAN), dengan 5 kursi, 34.071 suara, dan bankeu Rp 129.469.800

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dengan 1 kursi, 12.410 suara, jumlah bankeu Rp 47.158.000

[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co News Update”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya