Balikpapan

BP JAMSOSTEK Beri Santunan kepada Korban Kecelakaan Muara Rapak Balikpapan

Kaltim Today
12 Februari 2022 13:16
BP JAMSOSTEK Beri Santunan kepada Korban Kecelakaan Muara Rapak Balikpapan
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Balikpapan menyerahkan santunan kepada korban dan ahli waris korban lakalantas di Muara Rapak. (Suara.com)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Balikpapan memberikan santunan kepada korban dan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di perempatan Muara Rapak pada Jumat (21/1/22) silam. 

Santunan tersebut diberikan oleh  Muhammad Ramdhoni selaku Pejabat Pengganti Sementara Deputi Direktur BP JAMSOSTEK Wilayah Kalimantan saat HUT ke-125 Kota Balikpapan yang digelar secara virtual dan terbatas di Halaman Balai Kota Balikpapan. 

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Cabang Balikpapan Hazairin Hasan dan disaksikan langsung oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan seluruh tamu undangan. 

“Penyerahan simbolis ini nantinya kami lanjutkan dengan penyerahan santunan kepada korban yang diwakilkan oleh ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di perempatan rapak lainnya, dimana ahli waris tersebut berdomisili di luar kota Balikpapan. Sekali lagi kami turut berduka cita atas kecelakaan yang terjadi di rapak beberapa hari lalu,” ungkapnya, melansir dari Suara.com -jaringan Kaltimtoday.co. 

Selain itu, pihaknya juga memberikan santunan kepada 4 tenaga kerja dengan total santunan yang akan diberikan sebesar Rp 1.172.307.956. Santunan tersebut berupa Santunan Jaminan Kematian Kecelakaan Kerja yang akan diberikan kepada alm. Syairullah, alm. Jhon Efendi Harahap, alm. Juni Deddy Ricardo Saragih yang akan diwakilkan oleh Perusahaan PT. Daeah E&C Indonesia dengan santunan sebesar Rp 1.130.307.956.

“Kemudian untuk santunan Jaminan Kematian akan kami berikan kepada alm. M. Idries AS selaku ketua RT 20 Kelurahan Telaga Sari yang diwakilkan oleh anak selaku ahli waris sebesar Rp 42.000.000,” ujar Hazairin Hasan.

Selain santunan, pihaknya juga memberikan pembiayaan dan perawatan kepada 13 orang yang mengalami luka ringan hingga luka berat akibat kecelakaan di Muara Rapak. Pembiayaan dan perawatan tersebut akan diberikan sampai dengan pasien sembuh.

Muhammad Ramdhoni juga menjelaskan, BP JAMSOSTEK merupakan program pemerintah yang hadir untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya masyarakat pekerja, hadir dengan lima program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). 

“Siapapun akan kami lindungi. Ini merupakan bentuk negara hadir untuk setiap masyarakatnya,” katanya.

Dia berharap, bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. 

“Dan semoga semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya jaminan perlindungan sosial dari BP JAMSOSTEK, sehingga semakin banyak peserta yang terlindungi oleh kami," tutup Hazairin Hasan.

[RWT | SR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya