Bontang

Buka Pelayanan Jam Malam, Penerimaan Berkas Lamaran dan Pengaduan Bisa Dilayani Disnaker Bontang

Kaltim Today
20 Juni 2022 18:03
Buka Pelayanan Jam Malam, Penerimaan Berkas Lamaran dan Pengaduan Bisa Dilayani Disnaker Bontang
Pelayanan malam di Disnaker Bontang, mudahkan pelayanan bagi masyarakat yang terkendala di siang hari.(istimewa).

Kaltimtoday.co, Bontang – Memberikan pelayanan optimal menjadi tanggung jawab setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Apalagi, bagi OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, salah satunya Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang. Upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat pun dilakukan Disnaker dengan membuka pelayanan malam.

Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha mengatakan, pihaknya sudah membuka pelayanan malam sejak tiga bulan lalu. Upaya tersebut dimaksudkan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang tak bisa mengurus administrasi di siang hari.

“Jam malam di Disnaker Bontang sudah berjalan 3 bulan, dan saya selalu monitor setiap malam,” kata Safa belum lama ini di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang.

Pelayanan malam di Disnaker Bontang dibuka pada Senin-Jumat mulai pukul 20.00 Wita hingga 21.30 Wita. Dan pelayanan di hari libur, yakni hari Sabtu mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita.

Pengantar Kerja Disnaker Bontang, Ridwansyah mengatakan, pelayanan malam efektif bagi masyarakat yang tak bisa mengurus administrasi di siang hari. Dan setiap malam selalu ada masyarakat yang datang dengan berbagai keperluan.

“Sama seperti pelayanan di pagi dan siang hari, jam malam akan ramai berdasarkan kondisional, seperti ada pelatihan dan penerimaan kerja,” ujarnya.

Sehingga, lanjut Ridwansyah, bagi mereka yang tak sempat mengantar berkas di siang hari, bisa dilakukan di malam hari. Jadi, kalau dibilang efektif, bagi yang tidak sempat di siang hari.

“Sebenarnya bisa terakomodir di siang semua, tapi kadang masyarakat ada yang terkendala di siang hari dan baru punya waktu di malam hari. Ini merupakan inovasi untuk peningkatan pelayanan,”ungkapnya.

Pelayanan yang dapat dilakukan di malam hari yakni pelayanan pembuatan kartu kuning atau AK1, penerimaan berkas lamaran, dan laporan ketenagakerjaan.

“Laporan akan teregister pada malam itu juga, namun tindak lanjutnya dilakukan di jam kerja biasa,” pungkasnya.

[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya