Bontang

Dewan Bontang Harap Wahana Tata Nugraha Bisa Diraih di 2023

Kaltim Today
19 Oktober 2022 12:21
Dewan Bontang Harap Wahana Tata Nugraha Bisa Diraih di 2023
Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik. (Ist).

Kaltimtoday.co, Bontang - DPRD Bontang berharap dalam meningkatkan pelayanan transportasi perkotaan, pemerintah kota dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) bisa membuktikan dengan adanya Wahana Tata Nugraha (WTN) di Kota Taman.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik kepada awak media beberapa waktu lalu.

Katanya, Bontang ini termasuk kota ramah lalu lintas untuk itu sebagai pembuktian Dishub harus bisa masuk dalam kategori WTN.

“Perda Lalu Lontas Angkutan Jalan ini kan sudah diketok sejak 2019. Ini juga bagian keseriusan Dishub, kami serius memperjuangkan, serius memanfaatkan dengan salah satu buktinya tahun 2023 wahana tata nugraha ada di Bontang,” ungkapnya

Selain itu, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menilai banyak yang memberi perhatian kepada Dishub terutama Komisi III yang memperjuangkan di Kementerian Perhubungan supaya dapat izin prinsip terkait pelayanan sertifikasi yang berkaitan dengan uji kir.

“Karena itu kami meminta supaya Dishub ini memberikan pelayanan maksimalis kepada masyarakat bukan minimalis,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekertaris Diahub Bontang, Ikhwan Agus menyebutkan untuk di 2022 ini pihaknya tidak bisa masuk penilaian pasalnya sudah lewat. Namun, untuk di 2023 Bontang bisa masuk dalam penilaian WTN.

“Insyaallah 2023 nanti kami akan masuk perhitungan kalau 2022 ini kan sudah akhir tahun jadi kami sudah tidak bisa masuk penilaian,” imbuhnya.

Diketahui, Penghargaan Wahana Tata Nugraha adalah penghargaan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada kota-kota yang mampu menata transportasi publik dengan baik.

[LA | NON | ADV DPRD BONTANG]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya