Bontang

Dewan Pertanyakan Tak Ada Rambu Beban Sumbu di Ruas Jalan Bontang Lestari

Kaltim Today
23 April 2021 08:44
Dewan Pertanyakan Tak Ada Rambu Beban Sumbu di Ruas Jalan Bontang Lestari
Komisi III DPRD Bontang.

Kaltimtoday.co, Bontang - Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mempertanyakan tidak adanya rambu beban sumbu maksimum di ruas jalan Soekarno Hatta di kawasan Bontang Lestari.

Menurutnya, keberadaan rambu tersebut bertujuan untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pengguna jalan.

“Dari ujung ke ujung di sepanjang Jalan Soekarno Hatta tidak terlihat rambu soal batas maksimum beban sumbu jalan. Padahal kita sudah tahu bahwa kekuatan beban jalan hanya maksimum 8 ton,” ujarnya saat RDP bersama Dinas PUPR Senin lalu.

Politisi Gerindra ini menilai tidak adanya rambu sumbu beban maksimum tertentu, menjadi celah bagi pengendara truk yang tonasenya melebihi beban untuk melintas.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

“Dia seenaknya saja, masuk tanpa beban, Padahal secara pengamatan langsung, mobil muatan CPO dapat mencapai 10, ton” ungkapnya.

Amir juga menyinggung Jembatan Timbang untuk memberikan sistem informasi pengawasan kendaraan angkutan barang dan penentuan pelanggaran muatan lebih.

“Ini jelas peruntukannya, bagaimana kami tahu bahwa mobil ini tonasenya lebih, jika tidak ada alat ukur?,” lanjutnya.

Pemda harus mengambil langkah preventif dalam mencegah kerusakan ruas jalan akibat aktivitas kendaraan yang melebihi beban muatan.

“Jangan sampai sudah rusak parah, lalu kami lagi yang memperbaiki,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga PUPR, Bina Antasariansyah menyampaikan, aktivitas lalu lintas kendaraan berat milik perusahaan tidak dapat dipungkiri. Lantaran Bontang telah ditetapkan sebagai kota industri

Hal itu berimbas pada kerusakan ruas jalan. Seperti di Jalan Soekarno-Hatta, M. Roem dan Urip Sumoharjo di Bontang Lestari karena kekuatan tonase hanya mampu menopang beban sekira 8 ton.

Sedangkan, untuk sebuah Kota Industri tonase badan jalan harus mampu menopang beban minimal 10 ton. Sehingga kapasitas beban jalan perlu disesuaikan.

“Saat ini masih dalam tahap perencanaan review design untuk ditingkatkan,” timpalnya.

[AS | NON | ADV DPRD BONTANG]



Berita Lainnya