Samarinda

Dinas Perindagkop UKM Kaltim Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Seharga Rp 14.000 per Liter, Berikut Syarat Pendaftarannya

Kaltim Today
10 Maret 2022 09:03
Dinas Perindagkop UKM Kaltim Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng Seharga Rp 14.000 per Liter, Berikut Syarat Pendaftarannya

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Perindagkop UKM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan kegiatan Operasi Pasar Minyak Goreng dengan memprioritaskan Pelaku UMKM dan penerima Program Keluarga Harapan pada Rabu, 16 Maret 2022.

Kegiatan ini akan diadakan di Halaman Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kaltim, Jalan M. T. Haryono No. 45 Kelurahan Air Putih pada pukul 09.00-12.00 WITA.

Melalui program ini, para pelaku UMKM dan penerima Program Keluarga Harapan dapat membeli minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter. Pendaftaran dimulai dari 7 Maret dan akan ditutup pada 11 Maret 2022.

Adapun persyaratan Operasi Pasar Minyak Provinsi Kalimantan Timur adalah:

  1. Warga Kalimantan Timur
  2. Mengisi form pendaftaran (Link: https://bit.ly/pasarmigor)
  3. Jatah pembelian 2 liter/orang
  4. WAJIB screenshoot tanda terima pendaftaran yang dikirim di email masing-masing saat pembelian minyak
  5. Prioritas untuk pelaku usaha mikro dan penerima Program Keluarga Harapan.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Permendag Nomor 06/2022, yang berisikan kebijakan minyak goreng satu harga. Minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp.14.000 per liter. Kebijakan ini berlaku dari tanggal 1 Februari 2022.

Oleh sebab itu, Pemprov Kaltim melalui Dinas Perindagkop UKM melakukan beberapa upaya untuk menjaga stabilisasi harga minyak goreng, salah satunya dengan pelaksanaan Operasi Pasar yang bekerja sama dengan produsen minyak goreng.

Selain itu, juga melakukan pemantauan dan pengawasan ketersediaan minyak goreng di distributor, toko swalayan dan pasar rakyat, publikasi dalam rangka edukasi kepada masyarakat melalui media cetak serta online, menyediakan hotline untuk laporan dan pengaduan konsumen, serta penyampaian surat Gubernur Kaltim kepada bupati/wali kota untuk mengawal upaya stabilisasi harga dan menjamin ketersediaan minyak goreng di wilayah kabupaten kota masing-masing.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya