Kaltim

Disahkan, APBD Kaltim 2021 Rp 11,61 Triliun

Kaltim Today
17 Desember 2020 18:09
Disahkan, APBD Kaltim 2021 Rp 11,61 Triliun
Pemprov dan DPRD Kaltim setujui pengesahan APBD Kaltim 2021 senilai Rp 11,61 triliun pada Senin (14/12/2020) lalu. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - DPRD Kaltim menggelar sidang paripurna ke-39 dalam rangka persetujuan bersama Gubernur Kaltim dan DPRD terhadap rancangan APBD Kaltim 2021. Paripurna berlangsung pada Senin (14/12/2020) lalu di gedung D, lantai 6 kompleks DPRD Kaltim sekitar pukul 21.00 Wita.

Dari pihak Pemprov Kaltim, nampak Hadi Mulyadi selaku wakil gubernur turut hadir. Hadi juga menyampaikan rasa syukur dan bangganya karena proses pembahasan terhadap nota keuangan rancangan APBD 2021 yang telah resmi disampaikan ke pihak DPRD Kaltim. Kemudian telah mendapat penilaian, koreksi, dan tanggapan dari pandangan umum fraksi-fraksi yang berlangsung pada Jumat (11/12/2020) lalu.

"Pelaksanaan paripurna kesemuanya berjalan lancar dan dinamis. Sehingga mencerminkan dinamika politik yang demokratis," ungkap Hadi.

Hadi pun memberikan apresiasinya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kaltim serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyetujui rancangan APBD 2021. Tak lupa kepada masyarakat Kaltim yang kerap memberi dukungan dalam pembahasan APBD 2021 ini.

Maka, sudah menjadi kesepakatan bersama bahwa rancangan APBD 2021 diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah, memberdayakan masyarakat, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan publik, serta mampu menjawab berbagai tuntutan masyarakat melalui program dan kegiatan yang telah disepakati guna mewujudkan Kaltim yang berdaulat.

"Kebijakan rancangan APBD 2021 pada bidang perencanaan sumber pendapatan daerah dilakukan dengan tetap memerhatikan kondisi ekonomi global saat ini yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat," lanjutnya.

Oleh sebab itu, berpengaruh kepada pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana penyeimbangan maupun dana pendapatan daerah yang sah. Pemprov Kaltim bersyukur bahwa pada hari itu, DPRD Kaltim melalui Tim Banggar telah memberikan hasil kerjanya dalam rangka memberikan persetujuan terhadap rancangan APBD Kaltim 2021 yakni sebesar Rp 11,61 triliun rupiah.

Ada beberapa rincian. Pertama, pendapatan direncanakan sebesar Rp 9,59 triliun yang terdiri atas PAD total Rp 5,39 T, pendapatan transfer sebesar Rp 4,18 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 12,72 miliar.

Kemudian belanja daerah sebesar Rp 11,61 triliun yang direncanakan untuk belanja dan terdiri dari belanja operasi. Antara lain belanja pegawai, belanja barang jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja modal antara lain belanja modal tanah, belanja modal peralatan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan jaringan dan irigasi, belanja aset tetap lainnya, belanja tak terduga, dan belanja transfer antara lain belanja bantuan keuangan dan belanja bagi hasil.

"Pembiayaan daerah Kaltim mengalokasikan penerimaan pembiayaan Silpa sebesar Rp 2,02 triliun dan pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal sebesar Rp 3,65 miliar," beber Hadi.

Terkait rencana pembangunan flyover simpang Muara Rapak Balikpapan dan pembangunan gedung perawatan pandurata dan sarana pendukung RSUD AW Syahranie dengan pola tahun jamak (multiyears contract), pemerintah telah menyiapkan dokumen-dokumen berkaitan dengan 2 bangunan tersebut. Sehingga diharapkan pada perubahan APBD 2021, pengalokasian anggarannya dapat disetujui.

"Secara nominal, rancangan APBD 2021 telah disetujui bersama. Diharapkan dapat mengoptimalkan prioritas pembangunan yang dilakukan secara berkesinambungan," tandasnya.

[YMD | TOS]



Berita Lainnya