Samarinda

Disdik Samarinda Gelar Sosialisasi Pengembangan Sistem Akreditasi PAUD dan PNF

Kaltim Today
07 Juni 2021 17:04
Disdik Samarinda Gelar Sosialisasi Pengembangan Sistem Akreditasi PAUD dan PNF
Badan Akreditasi Nasional (BAN) PAUD bersama Disdik Samarinda menggelar sosialisasi Pengembangan sistem akreditasi PAUD dan PNF pada 7 Juni 2021. 

Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Akreditasi Nasional (BAN) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan sosialisasi terkait apa saja instrumen dan persyaratan agar lembaga PAUD dan Pendidikan Nonformal yang ada di Samarinda mendapatkan akreditasi yang terdaftar di BAN.

Pengembangan sistem akreditasi BAN PAUD dan PNF terus dilakukan seiring dengan adanya beberapa kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Pengembangan sistem akreditasi BAN PAUD dan PNF sejatinya telah dilakukan sejak 2020. Namun demikian, hasilnya terus disempurnakan pada 2021.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat lantai 4 Dinas Pendidikan Samarinda pada Senin (7/6/2021) tersebut diikuti oleh Lembaga PAUD dan Pendidikan Nonformal yang belum terakreditasi dan beberapa Lembaga Penjamin Mutu yang ada di kota Samarinda.

Acara yang diisi oleh narasumber dari BAN PAUD dan PNF Provinsi Kalimantan Timur, Antung Dewi NS ini bertujuan menyosialisasikan Sispena 3.1 sebagai aplikasi pelaksanaan akreditasi online tahun 2021, meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta pengembangan dan pemeliharaan database Sispena 3.1, dan mempersiapkan tenaga/personel terlatih untuk mendampingi dan mensosialisasikan Sispena 3.1 pada pihak-pihak yang memerlukan.

Aplikasi Sispena 3.1 ini sendiri merupakan aplikasi berbasis web, sehingga pengguna dapat mengaksesnya dimana dan kapan saja selama terhubung dengan internet.

Kebijakan BAN PAUD dan PNF tentang pengembangan sistem akreditasi dalam aplikasi Sispena 3.1 meliputi, proses asesi dalam melampirkan dokumen sesuai instrumen Penilaian Prasyarat Akreditasi (PPA) melalui sispena 3.1, proses penilaian Klasifikasi Permohonan Akreditasi (KPA) yang dilakukan Asesor, pengintegrasian database eksternal dengan aplikasi Sispena 3.1 yang membantu satuan pendidikan dalam pemenuhan PPA, prosedur pendataan Sispena 3.1 mulai dari tahapan pengisian PPA sampai tahapan Validasi dan Verifikasi untuk menetapkan hasil akreditasi.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan lembaga PAUD dan Pendidikan Nonformal yang ada di Samarinda dapat memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional.

[RWT | ADV DISDIK SAMARINDA]



Berita Lainnya