Samarinda

Disdik Samarinda Komitmen Wujudkan Sekolah Ramah Anak

Kaltim Today
22 Juni 2021 12:32
Disdik Samarinda Komitmen Wujudkan Sekolah Ramah Anak
Kepala Disdik Kota Samarinda, Asli Nuryadin.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda berkomitmen untuk mewujudkan sekolah ramah anak. Terbukti, Disdik mewujudkan hal itu dengan berpartisipasi pada kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) bagi tenaga pendidik dan kependidikan kota samarinda TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MAN, Kamis (3/6/2021) silam.

Pada kesempatan kali ini, dihadiri oleh beberapa tokoh penting di antaranya, Wali Kota Samarinda Andi Harun, Ketua PKK Kota Samarinda Rinda Wahyuni, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda dr. Sri Puji Astuti, Kadis DPPPA Kota Samarinda H Fitramen serta PLT Kepala Kemenag Samarinda H Mohlis.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, Pemkot menaruh komitmen untuk memastikan semua anak di Samarinda mendapatkan haknya unruk tumbuh dan berkembang secara optimal. Terlebih Pemkot ingin berpartisipasi untuk melindungi dari kekerasan serta diskriminasi.

"Komitmen ini membutuhkan semua dukungan, yaitu OPD, ormas, dunia usaha serta media massa. Semoga Samarinda mendapatkan hasil terbaik dalam evaluasi Kota Layak Anak tahun 2021," ungkap Andi Harun.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Disdik Kota Samarinda Asli Nuryadin menambahkan, pihaknya siap mendukung dan memfasilitasi Samarinda sebagai kota layak anak.

Terutama mengkampanyekan kebijakan sekolah ramah anak bersama OPD terkait. Guna menghasilkan proses belajar yang ramah anak, menyenangkan serta memperhatikan martabat anak tanpa kekerasan.

"Sarana dan pra sarana ramah anak, nyaman aman dan tidak membahayakan anak-anak, pengadaan rambu-rambu di tempat bebahaya, penumpulan ujung meja, toilet bersih dengan air mengalir. Pencahayaan dan sirkulasi udara yang baik. Anak Samarinda harus sehat, kuat, dan cerdas," papar Asli.

Diketahui, Sekolah Ramah Anak atau SRA adalah program yang diselenggarakan oleh pemerintah. Kebijakan ini dilansir oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA).

Menurut lembaran Panduan Sekolah Ramah Anak yang penyusunannya telah melibatkan 12 kementerian, badan, serta yayasan terkait kesejahteraan anak, tujuan disusunnya Kebijakan SRA ini adalah untuk dapat memenuhi, menjamin dan melindungi hak-hak yang dimiliki oleh anak.

Tujuan lainnya adalah memastikan bahwa sekolah mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati, bekerja sama untuk kemajuan dan semangat perdamaian.

Nantinya, sekolah diharapkan tidak hanya melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, namun juga melahirkan generasi yang cerdas secara emosional dan spiritual.

[REF | RWT | ADV DISDIK SAMARINDA]



Berita Lainnya