Kukar

Dishub Kukar Lakukan Imbauan Pengendara Tak Lebihi Muatan dan KIR

Kaltim Today
30 Juni 2022 14:30
Dishub Kukar Lakukan Imbauan Pengendara Tak Lebihi Muatan dan KIR
Pemantauan beban kendaraan angkutan di Kecamatan Kenohan. (Istimewa).

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Dinas Perhubungan Kutai Kartanegara (Dishub Kukar) bersama Polsek dan Koramil Kembang Janggut melakukan pemantauan dan inspeksi kendaraan angkutan barang, pada Sabtu (25/6/2022) lalu.

Kegiatan ini dilaksanakan di sekitar simpang tiga poros Kembang janggut – Tabang dan jalan poros Kota bangun ke Kembang Janggut.

Kadishub Kukar, Ahmad Junaidi melalui Sub koordinator Bimbingan Keselamatan, Abror Sungudi mengatakan, operasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan dan ketertiban dijalan. Serta meningkatkan kesadaran masyarakat terutama para pengemudi kendaraan, khususnya angkutan barang.

"Karena mempunyai kewajiban yang harus di penuhi baik SIM, STNK maupun uji berkala /Kir," ungkap Abror dalam rilisnya pada Rabu (29/6/2022) malam.

Menurutnya, KIR sebagai tanda jika kendaraan memang layak jalan, sehingga keselamatan dan kenyamanan dalam berkendara lebih terjamin. Sebab, uji berkala dilaksanakan setiap enam bulan sekali.

Inspeksi bersifat sosialisasi sekaligus himbauan, jadi tidak ada tindakan penilangan. Pihaknya mengimbau kepada muatan barang baik itu hasil perkebunan maupun kebutuhan pokok agar tidak memuat melebihi beban jalan yakni maksimal 8 ton. Karena dapat berpotensi jalan menjadi rusak.

"Kurang lebih 70 unit kendaraan angkutan barang jenis pick up dan truk yang terjaring. Sebagian besar pelanggarannya KIR," tutur Abror.

Operasi tak berhenti sampai di sini saja, ke depannya akan menyasar di kecamatan lainnya. Terutama jalan yang dibangun oleh Pemkab Kukar.

[SUP | NON | ADV DISKOMINFO KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya