Samarinda

Diumumkan Tahun Depan, Simak Detail Komponen Penilaian Kampung Salai di Samarinda!

Kaltim Today
25 Agustus 2021 20:40
Diumumkan Tahun Depan, Simak Detail Komponen Penilaian Kampung Salai di Samarinda!

Kaltimtoday.co, Samarinda - Banyak masyarakat Kota Tepian yang antusias dengan salah satu program Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda. Yakni Kampung Sampah Bernilai (Salai) yang dikemas dalam bentuk perlombaan.

Dijelaskan Kepala DLH Samarinda Nurrahmani, penilaian akan berlangsung pada November mendatang. Sedangkan pemenangnya akan diumumkan pada saat Hari Jadi Samarinda 2022.

“Sekarang ini DLH sudah minta kecamatan untuk aksi saja. Kalau sosialisasi sudah dilakukan jauh hari sebelum PPKM berlangsung,” ungkap Yama.

Melalui Kampung Salai ini, DLH Samarinda berharap munculnya daerah-daerah yang bisa bermanfaat, maju, dan menghasilkan sesuatu dari lingkungan. Bicara soal peserta, tiap 1 kecamatan bisa diikuti oleh 3 RT.

Sebagai informasi, diketahui ada beberapa indikator komponen penilaian yang krusial bagi juri untuk menilai Kampung Salai. Pertama, ada upaya pengelolaan sampah bernilai skala kawasan, lembaga pengelola sampah bernilai, dokumentasi dan pelaporan, serta kebersihan, kerapian, dan keindahan kawasan.

Untuk komponen upaya pengelolaan sampah bernilai skala kawasan, terdapat beberapa sub komponen lagi. Terdiri atas capaian pengurangan sampah, jenis kegiatan pengurangan sampah kawasan, dan produk pengolahan sampah yang berhasil dijual.

Lebih jelasnya, untuk angka capaian didapatkan dari volume atau berat potensi timbulan sampah kawasan. Bisa juga volume atau berat sampah yang terkurangi atau termanfaatkan.

Sedangkan untuk jenis kegiatan pengurangan sampah kawasan akan dipertimbangkan dari segi bank sampah, komposting, kerajinan daur ulang, budidaya magot, ecobrick, eco enzyme, pupuk cair, dan lain-lain.

Terakhir untuk produk olahan sampah yang berhasil dijual dipertimbangkan dari hasil penjualan yang dibuktikan dengan dokumentasi dan kwitansi.

Sementara itu, untuk lembaga pengelola sampah bernilai terdiri atas beberapa 2 sub komponen yakni terdapat lembaga pengelola yang diperkuat dengan SK dari pejabat setempat dan keterlibatan pemangku kepentingan dalam upaya pengelolaan sampah bernilai dibuktikan dengan perjanjian kerja sama dan dokumentasi keterlibatannya.

Untuk SK lembaga pengelola kegiatan pengelolaan sampah dilengkapi dengan struktur organisasi dan nama. Sedangkan untuk pemangku kepentingan yang dimaksud bisa dari pihak kecamatan, kegiatan usaha sekitar, perguruan tinggi, dan lainnya.

Ketiga, untuk komponen dokumentasi dan pelaporan memiliki 1 sub komponen yakni tersedianya dokumentasi kegiatan dan tertib administrasi pelaporan hasil capaian jumlah sampah yang terkelola.

Maksudnya, tertib administrasi dan pelaporan meliputi capaian jumlah sampah yang terkelola berdasarkan jenis kegiatan pemanfaatan atau pengurangan dan periodik tiap bulan.

Terakhir, untuk komponen kebersihan, kerapian dan keindahan kawasan juga mempunyai 1 sub komponen yakni pemanfaatan produk hasil pengolahan sampah bernilai untuk meningkatkan kualitas kebersihan, keindahan, dan kerapian kawasan.

Keterangan detailnya adalah pemanfaatan hasil pengolahan sampah dimaksudkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas kebersihan, keindahan dan kerapian kawasan. Serta menambah ruang terbuka hijau atau ruang terbuka publik di kawasan tersebut. Termasuk penghijauan kawasan melalui tanaman hias menggunakan pot kreasi daur ulang sampah.

Seluruh sub komponen dari masing-masing komponen akan dinilai dengan skala kurang (45-60), cukup (61-80), dan baik (81-100) oleh juri.

"RT-RT yang ikut juga belum pernah tersentuh dengan lomba. DLH mau menumbuhkan bagi tempat-tempat yang belum pernah dilakukan treatment. Sehingga menjadi konsep baru," tandasnya.

[YMD | TOS | ADV DLH SAMARINDA]



Berita Lainnya