Kaltim

DKP3A Kaltim Sebut Korban Kekerasan terhadap Anak dan Wanita Menurun Selama 2020

Kaltim Today
20 Februari 2021 10:08
DKP3A Kaltim Sebut Korban Kekerasan terhadap Anak dan Wanita Menurun Selama 2020
Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Perempuan DKP3A Kaltim, Fachmi Rozano.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Berdasarkan data yang didapat dari Aplikasi Pencatatan Simfoni Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, pada 2018 silam terdapat 502 kasus kekerasan terhadap perempuan, 2019 ada 631 kasus, dan 2020 ada 590 kasus.

Sedangkan untuk kasus kekerasan terhadap anak, pada 2018 tercatat 503 kasus, 2019 ada 632 kasus, dan 2020 ada 605 kasus. Hal ini tentu menjadi perhatian bersama agar kasus kekerasan bisa diminimalisasi dan tak terjadi lagi.

Mengacu dari data 2019 ke 2020, memang terlihat ada penurunan. Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan Perempuan DKP3A Kaltim, Fachmi Rozano menyebutkan bahwa, penyebab penurunan ini ada 2, antara lain karena indikasinya mulai berkurang atau masyarakat tak membuat aduan selama pandemi Covid-19.

"Dari DKP3A Kaltim, kami berharap tidak ada kekerasan lagi. Tapi takutnya, fenomena gunung es terjadi. Teman-teman di kabupaten dan kota pun pergerakannya terbatas. Sebab ada arahan, selama pandemi itu pengaduan dilakukan secara virtual," ungkapnya saat ditemui pada Kamis (18/2/2021).

Secara menyeluruh, jumlah korban memang menurun, namun kasusnya meningkat. Sebab 1 korban bisa mengalami lebih dari 1 kasus. Misalkan akibat kekerasan fisik, psikis, seksual, terlantar, atau perdagangan manusia.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

"Di Kaltim ini sebanyak 1.195 kasus selama 2020. Kalau korbannya sekitar 641. Penanganan kasus ini perlu perhatian khusus," lanjutnya.

Pada 2018, kasus kekerasan terhadap perempuan terlayani sebanyak 302. Pada 2019 ada 401 dan 2020 ada 453. Sedangkan kasus kekerasan terhadap anak yang terlayani pada 2018 ada 319, 2019 ada 392, dan pada 2020 ada 425.

Setiap penanganan kasus mesti ada yang sampai ke persidangan. Dalam persidangan, tak mungkin prosesnya cepat, namun terhitung sekitar 72-73 persen penanganan selesai sampai tahap akhir.

"Minimnya pengaduan juga jadi kendala. Bisa jadi karena sejak dulu suatu kekerasan dianggap sebagai aib keluarga. Samarinda itu paling banyak kasusnya kemudian di Balikpapan dan Bontang. Jadi memang didominasi di kota besar," beber Fachmi.

Pendampingan terhadap korban juga jadi perhatian DKP3A Kaltim. Di tiap kabupaten dan kota ada psikolog yang akan membantu. Penanganan psikis memang cukup lama karena berkaitan dengan momen traumatis bagi korban.

"Motif kekerasan dari pelaku ke korban itu bermacam-macam. Secara umum kalau dari pengaduan, disebabkan faktor ekonomi," tandas Fachmi.

[YMD | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya