Samarinda

DLH Kembali Lakukan Konsultasi Publik ke-2 Penyusunan Dokumen KLHS Samarinda Ulu

Kaltim Today
10 Desember 2019 22:45
DLH Kembali Lakukan Konsultasi Publik ke-2 Penyusunan Dokumen KLHS Samarinda Ulu
Konsultasi publik ini membahas penyusunan dokumen KLHS Samarinda Ulu.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah salah satu upaya meminimalkan dampak lingkungan dari kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah.

KLHS juga berperan sebagai instrument pendukung perencanaan pembangunan berkelanjutan melalui upaya internalisasi kepentingan lingkungan hidup dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam perencanaan pembangunan

Konsultasi publik ke-2 ini tentang penyusunan dokumen KLHS yaitu Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang di susun oleh tim KLHS yang dipimpin Rustam selaku koordinator tim. Kegiatan ini dilaksanakan di Yens Deligthy Caffe, Jalan Juanda No 8, Selasa (10/12/2019).

Kegiatan konsultasi publik ini dihadiri oleh DPRD Samarinda Komisi III Sugiyono dan rekannya Novan Syahronny. Selain pihak DPRD Kota, turut hadir OPD, Diskop & UKM, Disdamkar, Balai Wilayah Sungai Kalimantan III, BKSDA Kaltim, Dinas Pariwisata Samarinda, Dinas Perhubungan Samarinda, Dinas Kelautan Perikanan Samarinda, BPKAD Aset, PUPR, Disperkim, DPMPTS, Capil Samarinda, dan Pemerintahan Kecamatan Samarinda Ulu.

Konsultasi publik ini membahas penyusunan dokumen KLHS Samarinda Ulu.
Konsultasi publik ini membahas penyusunan dokumen KLHS Samarinda Ulu.

Selain OPD, DLH juga mengundang beberapa organisasi dan komunitas lingkungan lokal seperti GEMPAR, GENBI, Mahasiswa Unmul, Mahasiswa Widya Gama, Untag, dan UMKT.

Acara yang berlangsung selama satu hari ini, telah termuat dalam dokumen RDTR, anggota Pokja juga didukung oleh pihak akademisi dan pemerhati lingkungan.

Kegiatan ini dimaksudkan agar para anggota Pokja menyampaikan, gagasan-gagasan isu permasalahan dan potensi yang berkaitan dengan isu-isu pembangunan dan isu yang sedang berkembang di masyarakat, khususnya Kecamatan Samarinda Ulu. Tidak lepas dari pembahasan tersebut, tetap harus berkaitan dengan penyusunan KLHS.

"Samarinda ini sejarahnya kan adalah perkampungan besar, jadi untuk mencapai hajat DLH dan PUPR tentang RDTR ini, terbilang tidak mudah. Makanya konsultasi publik ini sangat perlu dan harus dikaji dengan baik. Karena ini dampaknya kan jangka panjang. kami mengundang seluruhnya agar sama-sama bisa merembukkan satu masalah dan diselesaikan bersama," ujar Rustam.

[NYN | RWT | ADV]



Berita Lainnya