Samarinda

DLH Samarinda Buka 6 Isu Prioritas Tata Kelola Lingkungan Daerah Samarinda Utara

Kaltim Today
14 Desember 2019 16:48
DLH Samarinda Buka 6 Isu Prioritas Tata Kelola Lingkungan Daerah Samarinda Utara
Kepala Seksi Inventarisasi, RPPLH dan KLHS DLH Samarinda, Basuni.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Setidaknya ada 6 program prioritas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di wilayah Samarinda Utara. Hal itu terungkap saat konsultasi publik ke-2 yang digelar DLH Samarinda, Rabu, 11 Desember 2019 lalu.

"Itu isu prioritas yang kami dapat dari konsultasi sebelumnya. Nanti akan disandingkan dengan Kebijakan Rencana Program (KRP) yang berdampak terhadap lingkungan yang disusun PUPR. Nanti kami kaji, dalam bentuk rekomendasi yang disusun Pokja. Lalu dikonsultasikan lagi kepada publik," jelas Kepala Seksi Inventarisasi,  RPPLH dan KLHS DLH Samarinda, Basuni.

[irp posts="9790" name="Pentingnya Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam Upaya Tata Kelola Daerah"]

Isu prioritas tersebut, mulai mitigasi banjir dan longsor, kontinuitas dan kualitas air baku, rencana pemindahan ibu kota yang mencakup pergerakan orang dan barang, keberadaan obyek vital nasional seperti jaringan gas dan minyak, pengembangan ekowisata serta perlindungan lahan pertanian dan kawasan lingkungan.

Basuni menegaskan, isu lingkungan di atas sangat penting diperhatikan dalam menata daerah di wilayah hulu Samarinda tersebut.

"Seperti soal kualitas air baku, pengaruhnya tentu saja karena banyak pembukaan lahan baru, karena tidak memperhatikan keseimbangan lingkungan hidup, selain banjir juga bisa mengurangi jumlah cadangan air baku kita," sebutnya.

Terlebih, kualitas air baku Kota Tepian sering terganggu.

"Harus diakui, cadangan kualitas air baku Samarinda memang kurang bagus. Makanya itu menjadi isu yang menonjol," tambahnya.

Belum lagi jika melirik potensi wisata di wilayah Samarinda Utara, Basuni menilai, banyak tempat berbasis alam yang perlu dipertahankan.

"Jika ada pembukaan lahan dimana-mana tanpa mempedulikan kaidah lingkungan, maka akan hilang RTH di situ. Seperti pengembangan di Lembah Hijau," katanya.

Setidaknya, kawasan RTH sebesar 30 persen terbagi atas RTH publik 20 persen serta RTH privat 20 persen mampu terpenuhi.

"Makanya, Samarinda Utara itu perlu dipertahankan. Karena, Utara adalah hulunya Samarinda. Jika di situ lahan terbuka semua dan habis, maka Samarinda ini secara keseluruhan akan terkena dampaknya. Jika tidak cermat dalam pembangunan, bisa bahaya," bebernya.

[IAN | RWT | ADV]



Berita Lainnya