Samarinda

DLH Samarinda Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen KLHS Revisi RTRW

Kaltim Today
25 September 2019 22:01
DLH Samarinda Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen KLHS Revisi RTRW
DLH berfoto bersama para ahli saat pertemuan Konsultasi Publik penyusunan dokumen KLHS revisi RTRW.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kegiatan konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi RTRW Samarinda 2019 salah satu tahapan yang dilakukan untuk menjaring isu strategis yang berguna dalam menganalisa kebijakan penyusunan KLHS RTRW, yang dilaksanakan DLH Samarinda, di Rumah Jabatan Walikota Samarinda, Rabu (25/9/2019).

KLHS merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan, rencana, dan atau program.

Kepala DLH Samarinda, Nurrahmani melalui Kasi Inventarisasi, RPPLH dan KLHS DLH Samarinda, Basuni mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan penyusunan kajian lingkungan hidup revisi tata ruang Samarinda 2019.

Dia menyebutkan, telah tertuang dalam undang-undang bahwa KLHS adalah analisis yang sistematis dan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan semua stake folder sehingga mendapatkan isu-isu pembangunan berkelanjutan yang diintegrasikan menjadi dasar dan dilakukan didalam perencanaan wilayah dan perencanaan kebijakan rencana dan program.

Ketua DLH Samarinda berfoto bersama para tenaga ahli saat pertemuan Konsultasi Publik penyusunan dokumen KLHS revisi RTRW.
Ketua DLH Samarinda berfoto bersama para tenaga ahli saat pertemuan Konsultasi Publik penyusunan dokumen KLHS revisi RTRW.

"Dengan melibatkan semua stakeholder yang punya kepentingan didalam perbaikan lingkungan di Samarinda ini diharapkan nanti muncul semua isu yang memang terjadi di Samarinda. Hal ini dapat menjawab semua isu yang ditangkap oleh stakeholder," lanjutnya.

Dalam KLHS ini pun turut dibahas berbagai isu strategis panjang dimana akan menjadi bahan untuk dilakukan.

Pemilahan isu yang akan menjadi isu strategis tersebut berdasarkan kriteria-kriteria dalam proses pengkajian isu strategis dan isu prioritas yang berdampak yang harus segera ditangani oleh pemerintah Samarinda.

"Kajian tersebut menggunakan 6 parameter lingkungan, diantaranya daya dukung, daya tampung lingkungan hidup, perubahan iklim, jasa ekosistem, resiko bencana dan sumber daya alam. Antara isu yang digandengkan dengan kebijakan rencana berkelanjutan jangka panjang diharapkan munculnya rumusan alternatif perbaikan revisi tata ruang," jelasnya.

Diharapkan dengan adanya perbaikan tersebut dapt terintegrasi ke revisi tata ruang. Agar revisi tata ruang yang selanjutnya akan menjadi perda atau kebijakan betul-betul sudah memperhatikan isu-isu pembangunan berkelanjutan.

[HLM | RWT | ADV]



Berita Lainnya