Kaltim

Dokumen Adminduk Penyandang Disabilitas Bakal Punya Kode Khusus

Kaltim Today
12 Agustus 2022 16:47
Dokumen Adminduk Penyandang Disabilitas Bakal Punya Kode Khusus

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan, dokumen Adminduk bagi penyandang disabilitas nantinya akan memiliki kode khusus.

"Kode khusus yang dimasukkan jenis disabilitasnya ke dalam SIAK. Ini untuk memudahkan layanannya bagi kawan-kawan disabilitas, sesuai dengan jenis disabilitasnya," ujarnya.

Dengan memiliki dokumen kependudukan, penyandang disabilitas juga bisa mendapat layanan publik sama seperti yang lain. Demikian juga jika ada bantuan sosial dari pemerintah.

Selain itu, terdapat kesulitan dalam teknis perekaman biometrik terutama finger print dan iris mata tidak direkamkan sehingga akan menggunakan metode perekaman tidak lengkap.

Ditambah, letak geografis dan faktor keamanan yang menyebabkan Dinas Dukcapil sulit untuk melakukan jemput bola karena harus menyeberangi sungai dan pegunungan belum lagi ada gangguan dari kelompok-kelompok yang kurang bersahabat.

Meski demikian, Soraya optimis dan menargetkan seluruh penyandang disabilitas di Kaltim dapat melakukan perekaman data.

"Ini juga untuk perekaman data menyongsong Pemilu 2024. Kawan-kawan disabilitas juga harus menyalurkan hak pilihnya," imbuhnya.

Menurutnya, suksesnya pelaksanaan kegiatan ini tentunya juga terdapat tantangan tersendiri. Seperti perlu kesadaran bersama antara petugas Dinas Dukcapil dan orangtua/wali untuk mencatatkan penduduk disabilitas agar didata sebagai penyandang disabilitas.

Berbagai upaya juga turut dilakukan untuk menyukseskan program perekaman data ini, mulai dari menyediakan mobil layanan jemput bola hingga menyiapkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di hampir setiap kota dan kabupaten di seluruh Kaltim.

Selain itu, sebagai upaya menyongsong Pemilu 2024, Pemprov Kaltim melalui DKP3A Kaltim akan memberikan masing-masing satu unit alat perekaman KTP-el kepada Dinas Dukcapil se-Kaltim.

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya