Samarinda

Dorong Pemulihan Ekonomi UMKM, DPRD Samarinda Segera Sahkan Perda Penyertaan Modal untuk BPR

Kaltim Today
24 Juni 2021 00:58
Dorong Pemulihan Ekonomi UMKM, DPRD Samarinda Segera Sahkan Perda Penyertaan Modal untuk BPR
Anggota Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rancangan Perturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda tengah melakukan pembahasan yang mendalam dengan para pejabat BPR.

Salah satu anggota Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin saat ditemui Kaltimtoday.co menyampaikan bahwa, peyertaan modal untuk BPR tersebut agar mendongkrak perekonomian masyarakat, terutama para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di masa Covid-19 ini.

"Harus ada pembahasan lebih lanjut, karena tidak mungkin kita setuju mengeluarkan dana tapi program kerja dan capaian setelah dimodali seperti apa keuntungannya. Kami harus tau, tidak cuma-cuma memberikan modal begitu saja," ungkap Kamaruddin di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu (23/6/2021).

Raperda tentang penyertaan modal kepada BPR yang merupakan inisiatif DPRD Samarinda ini dinilai akan  membantu jika capaian kinerjanya memuaskan bagi pelaku UMKM hingga mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD)

Politisi Nasdem tersebut menyotohkan, ada perusahaan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, kemudian di-support dana, namun tidak menghasilkan keuntungan atau menyumbang PAD. Sehinggga setiap tahun terus merugi.

"Kami tidak mau, kalau BPR ini setelah diberikan dana kemudian rugi. Harus memiliki target menciptakan UMKM baru yang lebih banyak, kalau UMKM naik pasti PAD pun bakal naik," ujarnya.

Penyertaan modal tersebut diperuntukan sebagai pembiayaan bagi pelaku UMKM yang disebut kredit usaha rakyat, mulai pembiayaan Rp 1-50 juta untuk KUR mikro. Sementara KUR ritel hingga pembiayaan khusus dengan limit mencapai Rp 200-500 juta.

Diketahui bahwa KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan Bank kepada UMKM produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, serta menanggulangi kemiskinan.

[SDH | ADV]



Berita Lainnya