Bontang

DPM-PTSP Bontang Gelar Monitoring dan Evaluasi Bangunan Tak Berizin

Kaltim Today
03 Juni 2021 12:45
DPM-PTSP Bontang Gelar Monitoring dan Evaluasi Bangunan Tak Berizin

Kaltimtoday.co, Bontang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang kembali menggelar monitoring dan evaluasi (monev) bangunan yang disinyalir belum ada izinnya, Rabu (2/6/2021).

Monev digekar bersama instansi terkait yang masuk dalam Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Bontang.

Kabid Pengaduan, Pengendalian Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP  Bontang, Andi Kurnia mengatakan, ada tiga lokasi yang didatangi TKPRD.

Di antaranya lokasi pertama soal adanya laporan masyarakat terkait bangunan di samping Masjid Al-Ikhlas. Namun, setelah dilakukan monev, bangunan tersebut hanya berupa bangunan sementara untuk beribadah dan terdapat penutup jalan sebagai antisipasi hujan saat beribadah.

"Mereka mengklaim akan membongkar bangunan itu jika putusan PK sudah keluar, dan kami tunggu itikad baiknya, karena jalan umum tak boleh ditutup atasnya," kata Andi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/6/2021).

Dijelaskan Andi, lokasi itu dulunya tempat parkir yang kemudian dibangunkan tempat untuk ibadah sementara. Karena dianggap bukan bangunan, maka TKPRD membolehkan sampai ada putusan PK.

Lokasi kedua yang TKPRD datangi ialah bangunan dua lantai di wilayah Hop. Menurut Andi, bangunan tersebut sudah mengurus perizinan, hanya memang belum terbit Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nya.

"Itu kembali ke OPD teknis, karena kami di DPM-PTSP Bontang hanya sebatas administrasi," ujarnya.

Pun, di lokasi ketiga yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bontang Lestari. Saat didatangi, pemilik lahan tidak datang. Namun, Andi menyebut pemilik sudah mengurus SKTR di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang.

"Itu juga berada di OPD teknis," pungkasnya.

[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]



Berita Lainnya