Bontang

DPM-PTSP Bontang Gelar Monitoring dan Evaluasi Bangunan Tak Berizin

Kaltim Today
23 April 2021 22:06
DPM-PTSP Bontang Gelar Monitoring dan Evaluasi Bangunan Tak Berizin
TKPRD Bontang saat melakukan monitoring pembangunan yang diduga belum mengantongi IMB. (Riri Syakira/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Bontang - Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) kembali digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang, Jumat (23/4/2021).

Monev digelar dengan melibatkan Tim Koodinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) yang terdiri dari beberapa instansi terkait.

Pada monev kali ini, TKPRD mendatangi sejumlah bangunan yang diduga belum mengurus izin mendirikan bangunan (IMB). Mulai dari bangunan yang berada di dekat Stadion Bessai Berinta Jl KS Tubun, dan beberapa bangunan di wilayah Kelurahan Tanjung Laut.

Kabid Pengaduan, Pengendalian Kebijakan, dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP Bontang, Andi Kurnia sebagai leading sektor kegiatan monev mengatakan, kegiatan ini digelar jika memang ada temuan bangunan tak berizini, maupun adanya laporan.

"Jadi tak mesti ada laporan baru kami turun ke lapangan. Jika kami melihat ada bangunan tak berizin maka bisa kami jadwalkan monev," terang Andi di ruang kerjanya usai monev, Jumat (23/4/2021).

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Beberapa aktivitas pembangunan yang diadatangi TKPRD, lanjut Andi, tidak semuanya belum berizin. Namun,ada yang sedang mengurus izinnya, ada juga yang belum.

Bagi yang belum mengurus perizinan, pihaknya menyarankan agar yang bersangkutan atau pemilik bangunan segera melakukan proses perizinan dengan mendatangi Kantor DPM-PTSP Bontang.

"Ini sebagai upaya pembinaan juga. Karena masih ada masyarakat yang belum mengetahui alur pengurusan perizinan," ungkapnya.

Jika hasil monitoring dan pemilik bangunan masih belum memproses perizinan, maka DPM-PTSP Bontang akan melayangkan surat teguran atau teguran secara tertulis.

"Dua kali teguran tertulis tak diindahkan, maka Satpol PP Bontang bisa menghentikan sementara kegiatan pembangunan," ujarnya.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan bisa menyadarkan masyarakat yang hendak melakukan pembangunan agar mengurus dulu perizinannya. Termasuk bangunan yang akan direhab, maka perlu diurus juga perubahan IMB-nya.

[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]


Related Posts


Berita Lainnya