Bontang

DPM-PTSP Bontang Siapkan Agent of Change Sebagai Syarat WBK

Kaltim Today
08 April 2020 18:18
DPM-PTSP Bontang Siapkan Agent of Change Sebagai Syarat WBK
Kepala DPM-PTSP Bontang, Puguh Hardjanto.

Kaltimtoday.co, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang menggelar pemilihan agent of change di lingkungan pegawai DPM-PTSP Bontang pada Rabu (8/4/2020). Agent of Change disiapkan dalam rangka mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sesuai dengan Peraturan Mendagri nomor 27/2014 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah.

Kepala DPM-PTSP Bontang Puguh Hardjanto yang diwakili stafnya Analis Hasil Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat Syahril mengatakan, dalam rangka pemenuhan zona integritas, terdapat enam zona pembangunan salah satunya harus menyiapkan agen perubahan atau Agent of Change.

“Kalau mengikuti format tahun lalu melalui votting, diambil suara terbanyak dari masing-masing bidang dan ditetapkan oleh SK kepala dinas sebagai agen perubahan,” jelas Syahril, Rabu (8/4/2020).

Persyaratan pemilihan Agen Perubahan sesuai Permendagri tersebut yakni seluruh ASN di lingkungan tersebut (Kantor DPM-PTSP) berhak untuk dipilih dan memilih. Untuk honorer hanya memiliki hak suara atau ikut serta dalam memberikan suara.

“DPM-PTSP Bontang sudah melaksanakan pemilihan Agen Perubahan,” ujarnya.

Agen Perubahan yang sudah terpilih ini nantinya akan menjadi rolemodel bagi pegawai lainnya. Dimana, Agen Perubahan harus membuat inovasi-inovasi dalam hal pelayanan. Tugasnya pun di antara lain ialah membuat perubahan atau inovasi dari salah satu pelaksanaan reformasi birokrasi, melaksanakan sosialisasi, melaksanakan pengumpulan umpan balik, menjadi penghubung antara tim reformasi birokrasi dan pegawai, serta menjadi panutan atau role model bagi pegawai.

Ditambahkan Puguh, sebagai Kepala DPM-PTSP Bontang bahwa siapapun yang terpilih sebagai Agen Perubahan di DPM-PTSP Bontang diharapkan bisa membawa perubahan ke arah lebih baik. Pelayanan lebih mudah, terutama dalam hal perizinan. Hal tersebut agar penghargaan WBK dan WBBM bisa benar-benar diwujudkan.

“Semoga Agen Perubahan ini nantinya benar-benar membawa perubahan di DPM-PTSP Bontang,” pungkasnya.

[RIR | RWT | ADV]



Berita Lainnya