Kukar

DPMD Kukar Targetkan 7 Desa Tertinggal Tuntas di 2023

Kaltim Today
05 April 2022 19:20
DPMD Kukar Targetkan 7 Desa Tertinggal Tuntas di 2023
Kepala DPMD Kukar, Arianto. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co,  Tenggarong — Dari 193 desa yang tersebar di penjuru wilayah Kutai Kartanegara (Kukar), pada 2021 masih ada 7 desa status Indeks Desa Membangun (IDM) kategori desa tertinggal. Tujuh desa tersebut berasal dari Kecamatan Marangkayu, Muara Kaman, Kota Bangun dan Tabang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mengupayakan meningkatkan status IDM tersebut. Salah satunya mengevaluasi dari indikator atau alat ukur mana saja yang dinilai perlu ditingkatkan kembali.

Indikator IDM terdiri dari Indeks Ketahanan Sosial meliputi kesehatan, pendidikan, modal sosial dan permukiman. Indeks ketahanan ekonomi mencakup keragaman produksi masyarakat, akses pusat perdagangan dan pasar, akses logistik, akses perbankan dan kredit serta keterbukaan wilayah. Indeks ketahanan ekologi atau lingkungan meliputi kualitas lingkungan, bencana alam dan tanggap bencana.

"Dari survei IDM itu mana yang lemah, jika ada yang lemah maka disitulah kita intervensi," kata Kadis PMD Kukar Arianto, Selasa (5/4/2022).

Dalam intervensi tak hanya melibatkan pemerintah desa melalui APBDesa tetapi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melalui anggaran Pemkab Kukar. Salah satu bentuk intervensi, misalnya desa belum terkoneksi infrastruktur dengan desa tetangga atau jalan tidak bagus.

Maka diusahakan dilakukan peningkatan melalui Dinas Pekerjaan Umum Kukar. Perangkat daerah lainnya juga melakukan hal sama sesuai kewenangannya masing-masing.

"Ini yang lagi kita bangun, data-data sudah ada tapi kita mengklarifikasi lagi di lapangan untuk melihat siapa nanti yang melakukan terhadap kekurangan yang ada di desa itu," tuturnya.

Dia menyebutkan, intervensi sudah dilakukan, jika tahun ini tidak selesai maka tahun berikutnya ditargetkan sudah tuntas semua.

"Kami inginkan 2023 itu paling terakhir Kukar ini 0 status desa tertinggal," harapnya.

Tak hanya itu, DPMD juga berusaha agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terdaftar di Kementerian dan berbadan hukum. Tujuannya bisa menjalin kemitraan dengan perusahaan maka bisnis BUMDes berjalan dengan baik.

Tentu menghasilkan Pendapatan Asli Desa (APDes) yang menjadi sumber dari desa itu sendiri. Menurutnya, keberadaan BUMDes menjadi nilai tambah meningkatkan IDM pada suatu desa.

"Ini seiring bagaimana menjadikan desa di Kukar statusnya dari yang tertinggal menuju berkembang dan bisa maju. Tentunya didukung dengan dana-dana yang berasal dari PADes," tutupnya.

[SUP | NON | ADV DISKOMINFO KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya