Kaltim

DPMPTSP Kaltim Identifikasi Kawasan Buluminung Terkait Lahan yang Siap Ditawarkan ke Investor

Kaltim Today
01 Desember 2022 17:31
DPMPTSP Kaltim Identifikasi Kawasan Buluminung Terkait Lahan yang Siap Ditawarkan ke Investor

Kaltimtoday.co - Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto, melaksanakan lawatan ke Kabupaten Penajam Paser Utara pada 16-19 Februari 2022 silam. Puguh didampingi Kabid Promosi Penanaman Modal Noer Adenany, Kasi Pemberdayaan Dunia Usaha Nino Rozaldi.

Dalam lawatan tersebut, Puguh memiliki agenda utama yakni koordinasi dan pertemuan dalam rangka identifikasi dan kunjungan lapangan ke Kawasan Buluminung terkait lahan yang siap ditawarkan kepada investor dengan DPMPTSP, BAPPEDA, Dinas PUPR dan Bagian Perekonomian Sekretariat PPU.

Tiba di IKN, rombongan Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto diterima langsung oleh Penjabat Sekda PPU Tohar, Asisten Administrasi Pembangunan, Dinas Perindagkop & UKMK Kaltim, DPMPTSP, BAPPEDA, Dinas PUPR dan Bagian Perekonomian Sekretariat PPU. Penetapan IKN di sebagian wilayah PPU, tepatnya di Kecamatan Sepaku menjadikan PPU sebagai daerah terdekat sekaligus sebagai beranda dan pintu gerbang IKN dari arah pesisir Selat Makassar dan Teluk Balikpapan. Jarak Lokasi Kawasan Industri Buluminung (KIB) ke Lokasi delineasi terluar area rencana pengembangan IKN yang merupakan Kawasan Strategis Nasional (KSN) yaitu ± 30 km.

Orientasi lokasi Kawasan Industri Buluminung (KIB) dengan Kawasan Industri Kariangau (KIK) terkoneksi melalui Jembatan Pulau Balang dan kedua kawasan ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Provinsi Kalimantan Timur. Potensi investasi industri sangat terbuka di KIB ini, baik potensi hilirisasi industri pertanian, industri pangan, industri manufacture, pengembangan pelabuhan peti kemas, bongkar muat dan lain-lain.

Zonasi meliputi 3 delineasi yaitu :

- Berdasarkan Master Plan Kawasan Peruntukan Industri Buluminung berdasarkan hasil perencanaan Pemkab PPU pada 2015 sesuai Perda RTRW No 4/2015.

- Kawasan Peruntukan Industri Buluminung berdasarkan Matek revisi RTRW PPU Tahun 2020, luas 9.143 Ha.

- Kemeterian ATR telah menyusun RDTR zona OSS seluas 4.981 Ha.

- Dinas PUPR Kaltim telah menyusun RDTR Zona KPIB di luar delineasi OSS seluas 3.700 Ha.

Terdata ada 13 perusahaan eksisting dalam lokasi KIB, jika dikalkulasi maka capaian pemanfaatan lahan sebesar +13% dari total luas lahan KIB. Pengembangan KIB sebagai :

 Pusat Technopark

a) BNI STP (Buluminung Nuclear Industry Science and Technopark)

b) NSTP Maritim (National Science and Techno Park Maritim)

 Potensi Pengembangan Pelabuhan Penajam

a) lokasi Pelabuhan Penajam yang sangat strategis sebagai lokasi pendaratan kebutuhan logistik pembangunan Kawasan IKN.

b) Pemkab PPU berencana akan mengelola asset pelabuhan melalui BUMD sehingga lebih mudah untuk membuka peluang kerjasama investasi melalui skema Business to Business dengan pihak investor.

Kawasan Industri Buluminung masih berupa Kawasan Industri Peruntukan, masih pada tataran floating kawasan bukan penguasaan, Existing potensi luasan lahan yang tersedia ada 2 zonasi, yang pertama zona A1 seluas 20 ha dan zona A2 seluas 22 ha (total 42 ha), masih terdapat sekitar 8 ha untuk menjadikan kawasan ini sebagai kawasan industri yang memerlukan minimal 50 ha dalam satu hamparan (PP No. 142 Tahun 2015). Telah tersedia Kajian Industri Pelabuhan Penajam yang masuk nominasi di dalam Investment Project Ready to Offer pada kegiatan RiRU.

Kunjungan dilakukan guna mengetahui eksisting lahan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kelurahan Buluminung, Gersik, Pantai Lango dan Jenebora.

Terdapat 2 pelabuhan di Janebora yaitu Pelabuhan Perusda Banuo Taka milik Pemkab PPU dan pelabuhan Astra Infra Port-Eastkal milik swasta.

Kunjungan dilanjutkan ke Tempat Pembuangan Akhir Buluminung seluas kurang lebih dua sampai tiga hektare berada di sisi kanan zona satu. Lokasi ini merupakan pengembangan zona dua pembuangan sampah di TPA Buluminung setelah sebelumnya lokasi di zona satu telah ditutup.

Zona ini dapat menampung sampah yang dihasilkan oleh industri dan masyarakat sebesar 25 – 30 ton per hari dan masih terdapat lahan sekitar 18 ha, sehingga masih ada beberapa titik untuk pengembangan zona selanjutnya hingga tahun 2025-2026.

[RWT | ADV DPMPTSP KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya