VIDEO
DPRD Berau Dorong Pembuatan Perda Perlindungan Pohon Kawasan Perkotaan
Kaltimtoday.co - DPRD Berau dorong pembuatan perda perlindungan pohon di kawasan perkotaan. Pasalnya, marak terjadi penyalahgunaan pohon di sempadan jalan yang dijadikan sebagai promosi.
Sekretaris Komisi I DPRD Berau, Atilagarnadi alias Gatot mengatakan keberadaan pohon berfungsi untuk menyerap emisi gas dari kendaraan yang melintas.
Namun, kini pohon kerap dijadikan sebagai alat promosi oleh oknum tertentu, oleh karena itu dibutuhkan payung hukum yang dapat menjamin kelangsungan hidup pohon selama tumbuh melindungi warga dari emisi gas karbon.
Perda perlindungan pohon akan dibuat merujuk pada Permendagri Nomor 1/2007 untuk menjadi landasan aparat penegak alias Satpol-PP untuk menertibkan para pelanggar.
Ia juga mengajukan usulan pembuatan perda tersebut ke Bapemperda yang nantinya pembahasan Perda tersebut akan melibatkan beberapa instansi lintas OPD, mulai dari DLHK, Dishub, Satpol-PP dan Dinas PUPR Berau.
ADV DPRD BERAU