Bontang

DPRD Bontang Geram, Antrean Truk di SPBU Kembali Mengular Sebelum Jam Operasional

Kaltim Today
29 Agustus 2022 11:07
DPRD Bontang Geram, Antrean Truk di SPBU Kembali Mengular Sebelum Jam Operasional
Antrean Truk di SPBU. (Istimewa).

Kaltimtoday.co, Bontang - Antrean truk yang akan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kembali terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Bontang, Kalimantan Timur.

Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam menyebutkan, jika kondisi tersebut harusnya menjadi perhatian aparat yang berwenang pasalnya hal tersebut menganggu pengendara lain.

“Padahal sudah ditetapkan bahwa tidak boleh mengantre sebelum jam yang telah ditentukan yakni pukul 14.00 Wita. Tapi kenapa sekarang mulai lagi ada yang melanggar,” ungkapnya, Sabtu (27/8/2022).

Politikus Partai Golkar ini pun meminta petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan pengawasan serta penindakan. Sehingga ruas jalan tersebut yang masuk kawasan tertib lalu lintas dapat memberikan kenyamanan bagi pengendara lain. Termasuk bagi pedagang yang berdomisili di ruas jalan tersebut.

“Semua cari makan. Jangan hanya berdalih dengan alasan itu dari satu pihak, lagian kan kalau mereka antre sebelum jam yang telah ditentukan juga tidak dilayani oleh pihak SPBU,” jelasnya.

“Ini jalan terbaik karena tidak ada pilihan lain selama kuota solar belum bertambah. Jadi seharusnya saling memahami, sopir jangan egois merampas "jam" orang lain yang sudah dibagi secara merata. Saya juga kasihan lihat sopir itu, tp bukan berarti harus melanggar aturan main. Demikian pula dengan aparat yang berwenang, lakukan tugas sesuai aturan yg telah ditetapkan, jangan dibiarkan terjadi pelanggaran,” tambahnya.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mengaku bingung dengan regulasi yang terus dilanggar. Padahal sudah ada kesepakatan untuk pengaturan pendistribusian solar bersubsidi.

“Sudah cukup disuarakan. Tidak tau lagi apa yang harus dilakukan wakil rakyat,” imbuhnya.

Diketahui, sesuai kesepakatan hasil rapat bersama pemilik SPBU, Camat se Bontang, Lurah se Bontang, Polisi, TNI, Dishub dan Komisi III DPRD Bontang. Per Selasa (22/3/2022) ditetapkan pelayanan pengisian BBM jenis solar mulai pukul 14.00 Wita tiap harinya di seluruh SPBU di Bontang. Artinya, antrean tidak diperkenankan memanjang di bahu jalan sebelum durasi tersebut.

[LA | NON | ADV DPRD BONTANG]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya